Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Menkum Berharap Bisa Segera Lakukan Ekstradisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:56 WIB
loading...
Penangguhan Penahanan...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Proses ekstradisi Paulus Tannos (PT) dari Singapura ke Indonesia mulai mendapatkan titik terang. Hal ini setelah Attorney - General’s Chambers (AGC) Singapura selaku otoritas pusat Singapura menyampaikan informasi pada Senin, 16 Juni 2025 bahwa pengadilan telah memutuskan untuk menolak pengajuan penangguhan penahanan dengan jaminan (bail) yang diajukan PT dan memerintahkan PT untuk tetap ditahan.

"Informasi yang kami dapatkan langsung dari otoritas resmi Singapura yaitu AGC mudah-mudahan mempercepat proses pengadilan dan kita bisa segera melakukan ekstradisi atas nama PT," jelas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas , Selasa (17/6/2025).

Menteri Hukum juga menggarisbawahi bawah keputusan ini adalah cerminan bentuk komitmen dari pemerintah Singapura atas pelaksanaan perjanjian ekstradisi yang sudah disepakati bersama. "Kita patut bersyukur. Ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara, terutama dalam penegakan hukum. Saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura," katanya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia secara resmi pada 22 Februari 2025 melakukan permintaan ekstradisi atas nama PT. Permintaan tersebut sebagai tindak lanjut atas permintaan sementara/provisional arrest (PA) yang sebelumnya disampaikan Kepolisian RI pada 18 Desember 2018.

Baca Juga: KPK Sebut Upaya Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura

Selanjutnya, pada 17 Januari 2025, PT telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) yang memiliki kompetensi dan otoritas dalam penangan tindak pidana korupsi di Singapura. Hal ini direspons PT dengan mangajukan permohonan penangguhan penahanan dan kemudian ditolak pemerintah Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menteri Hukum Buka Pra...
Menteri Hukum Buka Pra Kongres INI di Batam
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved