Wamendagri: Novum Baru Bakal Jadi Landasan untuk Ambil Keputusan Soal Polemik 4 Pulau

Senin, 16 Juni 2025 - 17:53 WIB
loading...
Wamendagri: Novum Baru...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau data baru yang ditemukan dalam rapat hari ini akan menjadi landasan yang kuat untuk mengambil keputusan terkait status kepemilikan 4 pulau yang menjadi polemik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau data baru yang ditemukan dalam rapat hari ini akan menjadi landasan yang kuat untuk mengambil keputusan terkait status kepemilikan 4 pulau yang menjadi polemik.

"Bukti baru tadi penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," kata Wamendagri dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Kendati demikian, Bima belum mau mengungkap ihwal data atau novum baru yang ditemukan dan disebutnya akan memiliki pengaruh yang besar dalam pengambilan keputusan terkait status kepemilikan 4 pulau tersebut.

Baca juga: Bima Arya Sebut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Bukan Cuma 4 Pulau: Ada 4.000 Lebih Lampiran

"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya.

"Data-data ini Insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua," tuturnya melanjutkan.


Bima Arya juga menyebut dokumen perjanjian Helsinki dan Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara dalam penyelesian polemik empat pulau menjadi rujukan.

Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: Dokumen Helsinki dan UU 24 Tahun 1956 Jadi Rujukan

“Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pa Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-undang 1956,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Namun demikian, kata Bima Arya, dokumen-dokume lainnya perlu juga didalami dan dipelajari masing-masing substansinya ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan lebih permanen.

“Dokumen itu hal yang paling mutlak yang harus dikumpulkan jadi kami pelajari secara kronologis karena ini rentangnya sangat panjang. Setiap momen-momen yang menentukan kami telusuri lagi dan menemukan dokumen yang menjadi landasn sangat penting,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Ngaku Tak Paham Birokrasi,...
Ngaku Tak Paham Birokrasi, Fadia Arafiq Kena Sentil Wamendagri
IGA 2025, Wamendagri...
IGA 2025, Wamendagri Minta Daerah Gali PAD lewat Inovasi Tanpa Bebani Masyarakat
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Kemendagri Sarankan...
Kemendagri Sarankan Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Pembelian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Rekomendasi
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Berita Terkini
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved