Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: Dokumen Helsinki dan UU 24 Tahun 1956 Jadi Rujukan

Senin, 16 Juni 2025 - 17:14 WIB
loading...
Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut,...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mempertimbangkan dokumen perjanjian Helsinki dan UU No 24 Tahun 1956 jadi rujukan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mempertimbangkan dokumen perjanjian Helsinki dan Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara dalam penyelesian polemik empat pulau.

“Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pa Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-undang 1956,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Namun demikian, kata Bima Arya, dokumen-dokume lainnya perlu juga didalami dan dipelajari masing-masing substansinya ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan lebih permanen.

Baca juga: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Bima Arya Sebut Penting Melihat Sisi Historis dan Realita Kultural

“Dokumen itu hal yang paling mutlak yang harus dikumpulkan jadi kami pelajari secara kronologis karena ini rentangnya sangat panjang. Setiap momen-momen yang menentukan kami telusuri lagi dan menemukan dokumen yang menjadi landasan sangat penting,” katanya.



Bima Arya juga menyebut Kemendagri telah memperoleh novum atau data baru. Data yang baru ini akan dijadikan kelengkapan berkas untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan selanjutnya disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Rekomendasi
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved