Bima Arya Sebut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Bukan Cuma 4 Pulau: Ada 4.000 Lebih Lampiran

Senin, 16 Juni 2025 - 16:47 WIB
loading...
Bima Arya Sebut Kepmendagri...
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto buka suara mengenai polemik sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto buka suara mengenai polemik sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara ( Sumut ). Dia menjelaskan, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025 tidak secara spesifik terkait empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. “Perlu kami luruskan mengenai opini yang selama ini beredar di pemberitaan dan di publik bahwa ada hal-hal yang sifatnya terlalu spekulatif terkait dengan keputusan Menteri Dalam Negeri yang terkait pada status 4 pulau tadi,” kata Bima Arya dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

“Yang terjadi adalah sebetulnya pemutahiran data terkait dengan kode wilayah atas seluruh wilayah Indonesia. Jadi Bapak Menteri tidak spesifik hanya menandatangani wilayah Sumatera Utara dan Aceh saja atau 4 pulau saja, tapi seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca juga: Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah untuk Jokowi, Hasan Nasbi: Spekulasi yang Tidak Perlu Dijawab



Dia menjelaskan, dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tersebut ada 4.000 lebih lampiran keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. “Jadi sekali lagi, keputusan menteri ini bukan hanya terkait kepada empat pulau atau dua provinsi saja, tapi ini adalah pemutakhiran data seluruh Indonesia yang lampirannya tadi ada 4.000 halaman lebih,” tuturnya.

Diketahui, keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan 4 pulau di Aceh untuk Sumatera Utara (Sumut) dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menjadi polemik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Rekomendasi
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
4 Pemain Tertua di Piala...
4 Pemain Tertua di Piala Dunia 2022, Ada yang Hampir 40 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved