Bima Arya Sebut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Bukan Cuma 4 Pulau: Ada 4.000 Lebih Lampiran

Senin, 16 Juni 2025 - 16:47 WIB
loading...
A A A
Baca juga: PKS Dorong DPR Segera Bersidang Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut



Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menilai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan 4 pulau di Aceh untuk Sumatera Utara (Sumut) batal demi hukum. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan bahwa Indonesia negara hukum, bukan hukum rimba.

"Indonesia Negara Hukum, yang berlaku adalah hukum positif, bukan hukum rimba," ujar Rieke dalam video di akun Instagram @riekediahp, dikutip Senin (16/6/2025).

Rieke menegaskan, justru Aceh juga sangat berjasa dengan kemerdekaan Indonesia. "Ingat Sejarah, Radio Rimba Raya Aceh Selamatkan Indonesia dari Agresi Belanda!" kata Rieke.

Rieke mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil alih penyelesaian polemik Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh atas 4 pulau, meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang tersebut. "Mengingatkan bahwa para menteri adalah pembantu Presiden. Presiden Indonesia saat ini adalah Presiden Prabowo Subianto," tegas Rieke.

Rieke menekankan, Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah diatur jenis dan hierarki peraturan perundangan. Penjenjangan dalam hierarki yang dimaksud menunjukkan peraturan perundangan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan di atasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Rekomendasi
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Trump Klaim Iran Minta...
Trump Klaim Iran Minta Lanjutkan Pembicaraan dan AS Setuju
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
4 Pemain Tertua di Piala...
4 Pemain Tertua di Piala Dunia 2022, Ada yang Hampir 40 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved