Bima Arya Sebut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Bukan Cuma 4 Pulau: Ada 4.000 Lebih Lampiran
Senin, 16 Juni 2025 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara, keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 terindikasi kuat bertentangan dengan peraturan perundangan dan mencederai akta perdamaian Helsinki," katanya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan bahwa masalah sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) bisa menimbulkan disintegrasi bangsa jika gagal ditangani dengan baik. Dia berharap kepada Presiden Prabowo Subianto agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Dia mengatakan bahwa bangsa ini betul-betul lelah menghadapi konflik bersenjata yang berlangsung puluhan tahun di Aceh antara pihak pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Banyak korban telah berjatuhan di kedua belah pihak.
"Tapi untunglah akhirnya kita bisa berdamai melalui Kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan bahwa masalah sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) bisa menimbulkan disintegrasi bangsa jika gagal ditangani dengan baik. Dia berharap kepada Presiden Prabowo Subianto agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Dia mengatakan bahwa bangsa ini betul-betul lelah menghadapi konflik bersenjata yang berlangsung puluhan tahun di Aceh antara pihak pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Banyak korban telah berjatuhan di kedua belah pihak.
"Tapi untunglah akhirnya kita bisa berdamai melalui Kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005," tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :