Petani Milenial
Senin, 16 Juni 2025 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Profil umur petani Indonesia memang timpang, di mana petani Generasi X (43-58 tahun) mendominasi dengan 42,39%, disusul Baby Boomer (59-77 tahun) 27,61%. Adapun Milenial (27-42 tahun) hanya 25,61%, sementara Gen Z (≤ 26 tahun) hanya 2,14% dari total petani. Ironisnya, fenomena penuaan ini berbanding lurus dengan penurunan produktivitas pekerja – sekitar 0,8% per tahun – akibat berkurangnya kapasitas fisik dan terbatasnya mekanisasi.
Kondisi tersebut menandakan bahwa jika proses regenerasi tersendat, maka keberlanjutan produksi pangan nasional dalam jangka menengah pun akan terancam. Minimnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian masih menjadi persoalan serius, sebagaimana tercermin dalam Survei JakPat (2022) yang menunjukkan bahwa 12,6% responden Gen Z menganggap profesi petani sebagai pekerjaan yang berat dan berpenghasilan rendah, sementara 36,3% lainnya menilai bahwa sektor ini tidak memiliki jalur karier yang jelas.
Persepsi negatif ini semakin diperkuat oleh tingginya risiko perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, serta terbatasnya akses terhadap lahan dan permodalan yang membatasi potensi keuntungan dibandingkan dengan sektor ekonomi digital dan pekerjaan urban. Sektor pertanian di Indonesia memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Meski demikian, tantangan regenerasi pelaku usaha tani semakin nyata.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal tersebut, sektor pertanian harus mampu menciptakan insentif yang menarik bagi kalangan muda agar bersedia terlibat secara aktif dan berkelanjutan. Insentif yang dimaksud tidak semata bersifat finansial, tetapi juga mencakup akses terhadap lahan, pembiayaan, pelatihan, dan peluang wirausaha agribisnis yang berbasis inovasi. Adapun sebagai respons terhadap stagnasi regenerasi, saat ini pemerintah telah meluncurkan program “Petani Milenial” dan “Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS)”, di mana hingga tahun 2023 berhasil menjaring 6,18 juta petani muda berusia 19–39 tahun, atau sekitar 21,93% dari total petani nasional.
Program tersebut dirancang melalui pelatihan wirausaha agribisnis, fasilitasi akses lahan kolektif, serta pendampingan market linkage, guna membentuk generasi petani muda yang inovatif, adaptif terhadap dinamika pasar, dan mampu mendukung optimalisasi potensi bonus demografi pada periode 2030–2040. Pemberian insentif perlu didesain secara terpadu dengan dukungan teknologi sebagai elemen kunci.
Di era transformasi digital, adopsi teknologi presisi seperti penggunaan drone, sensor tanah, irigasi otomatis, serta sistem informasi pertanian berbasis data telah terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara signifikan. Generasi muda yang akrab dengan perkembangan teknologi digital memiliki potensi besar untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian, asalkan mereka difasilitasi dengan akses teknologi, pembinaan teknis, dan ekosistem inovasi yang memadai.
Tanpa kehadiran teknologi dan partisipasi generasi muda, sektor pertanian berisiko mengalami stagnasi produktivitas dan kehilangan daya saing, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi pasar global. Oleh sebab itu, pendekatan kebijakan yang mengintegrasikan insentif ekonomi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi menjadi prasyarat mutlak untuk membangun pertanian masa depan yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Kondisi tersebut menandakan bahwa jika proses regenerasi tersendat, maka keberlanjutan produksi pangan nasional dalam jangka menengah pun akan terancam. Minimnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian masih menjadi persoalan serius, sebagaimana tercermin dalam Survei JakPat (2022) yang menunjukkan bahwa 12,6% responden Gen Z menganggap profesi petani sebagai pekerjaan yang berat dan berpenghasilan rendah, sementara 36,3% lainnya menilai bahwa sektor ini tidak memiliki jalur karier yang jelas.
Persepsi negatif ini semakin diperkuat oleh tingginya risiko perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, serta terbatasnya akses terhadap lahan dan permodalan yang membatasi potensi keuntungan dibandingkan dengan sektor ekonomi digital dan pekerjaan urban. Sektor pertanian di Indonesia memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Meski demikian, tantangan regenerasi pelaku usaha tani semakin nyata.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal tersebut, sektor pertanian harus mampu menciptakan insentif yang menarik bagi kalangan muda agar bersedia terlibat secara aktif dan berkelanjutan. Insentif yang dimaksud tidak semata bersifat finansial, tetapi juga mencakup akses terhadap lahan, pembiayaan, pelatihan, dan peluang wirausaha agribisnis yang berbasis inovasi. Adapun sebagai respons terhadap stagnasi regenerasi, saat ini pemerintah telah meluncurkan program “Petani Milenial” dan “Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS)”, di mana hingga tahun 2023 berhasil menjaring 6,18 juta petani muda berusia 19–39 tahun, atau sekitar 21,93% dari total petani nasional.
Program tersebut dirancang melalui pelatihan wirausaha agribisnis, fasilitasi akses lahan kolektif, serta pendampingan market linkage, guna membentuk generasi petani muda yang inovatif, adaptif terhadap dinamika pasar, dan mampu mendukung optimalisasi potensi bonus demografi pada periode 2030–2040. Pemberian insentif perlu didesain secara terpadu dengan dukungan teknologi sebagai elemen kunci.
Di era transformasi digital, adopsi teknologi presisi seperti penggunaan drone, sensor tanah, irigasi otomatis, serta sistem informasi pertanian berbasis data telah terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara signifikan. Generasi muda yang akrab dengan perkembangan teknologi digital memiliki potensi besar untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian, asalkan mereka difasilitasi dengan akses teknologi, pembinaan teknis, dan ekosistem inovasi yang memadai.
Tanpa kehadiran teknologi dan partisipasi generasi muda, sektor pertanian berisiko mengalami stagnasi produktivitas dan kehilangan daya saing, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi pasar global. Oleh sebab itu, pendekatan kebijakan yang mengintegrasikan insentif ekonomi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi menjadi prasyarat mutlak untuk membangun pertanian masa depan yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Lihat Juga :