Ketua Komnas HAM: Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berpotensi Kuat Melanggar HAM

Jum'at, 13 Juni 2025 - 13:29 WIB
loading...
Ketua Komnas HAM: Pertambangan...
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menuturkan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran HAM, khususnya di bidang lingkungan hidup. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menuturkan pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat , Papua Barat Daya berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang lingkungan hidup. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius bagi Komnas HAM.

"Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Komnas HAM telah menentukan sikapnya berkaitan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat. Persoalan itu menyangkut banyak hal baik pemenuhan HAM di Raja Ampat dan Papua secara umum dan bagaimana pertambangan di Raja Ampat berpotensi cukup besar terjadinya konflik Sumber Daya Alam (SDA).

"Maka itu, pada fase awal Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait untuk mendapatkan data awal yang akan disampaikan," kata Anis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved