Bareskrim Polri Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:01 WIB
loading...
Bareskrim Polri Usut...
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin bakal mendalami dugaan pelanggaran tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya berkaitan penerbitan IUP. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin bakal mendalami dugaan pelanggaran tambang nikel di Raja Ampat , Papua Barat Daya, khususnya berkaitan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Maka itu, pihaknya belum dapat berkomentar banyak saat ini.

"Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement. Kami masih dalam penyelidikan. Pasti diselidiki sesuai dengan UU kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki," ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Profil PT GAG Nikel, Entitas Milik Antam di Balik Riuh Tambang Nikel Raja Ampat

Menurut Nunung, persoalan tambang kerap berdampak pada kerusakan lingkungan, tak terkecuali dengan kasus yang terjadi di Raja Ampat. Karena itu, polisi bakal mendalami lebih jauh terkait kasus tambang di Raja Ampat.

"Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan, saya mau tanya. Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," katanya.

Penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran tambang di Raja Ampat itu dilakukan polisi berdasarkan temuan di lapangan. Masyarakat diminta menunggu perkembangannya nanti. "Temuan saja, iya (soal IUP 4 perusahaan yang dicabut)," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Apresiasi Kejagung Bongkar...
Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, JAN Minta Kasus Samin Tan Tak Mandek
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved