Jadikan Pilkada sebagai Bagian Kampanye Gaya Hidup Sehat Menghadapi COVID-19

Selasa, 08 September 2020 - 13:57 WIB
loading...
Jadikan Pilkada sebagai Bagian Kampanye Gaya Hidup Sehat Menghadapi COVID-19
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk serius memperhatikan masalah tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti mengenai banyak bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19 saat pendaftaran pada 4-6 September 2020.

Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk serius memperhatikan masalah tersebut. Menurutnya, Komisi II ingin ada pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap setiap tahapan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 ini. (Baca juga: Jokowi Minta Politik Identitas Tak Digunakan di Pilkada Serentak 2020)

“Jika perlu, sanksi diberikan paslon maupun partai pengusung yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada. Saya setuju KPU dan Bawaslu memberikan berbagai tingkatan sanksi,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Selasa (8/9/2020).

Sanksi paling tinggi bisa digugurkan dari kontestasi politik daerah ini. Sementara itu, sanksi ringan bisa dengan mengurangi jadwal kampanye paslon dan yang rendah itu diberikan surat peringatan.

“Komisi II DPR RI juga akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk duduk bersama Kemendagri agar mampu “memaksa” penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Proses pendaftaran bapaslon yang banyak mengabaikan protokol kesehatan membuat banyak pihak khawatir pilkada ini akan menjadi klaster terbaru. Belum berlaga saja, sudah ada calon kepala daerah (cakada) yang positif COVID-19, seperti di Kota Binjai.

“Fenomena banyaknya kepala daerah maupun cakada yang terpapar COVID-19 (setidaknya 37 orang dari 270 pilkada) perlu menjadi perhatian. Ini menjadi bukti bahwa kepala daerah dan cakada harus menjaga protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru,” tegasnya. (Baca juga: Menang Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Kena Sanksi Disekolahkan 6 Bulan)

Mardani meminta semua pihak menjadikan pilkada sebagai bagian kampanye gaya hidup sehat dalam menghadapi COVID-19. “Kita semua yakin jika orchestra berjalan dengan baik antara KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kesadaran bersama. Dengan begitu, insya Allah pilkada Desember 2020 menjadi bukti kebesaran kita semua,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)