Menang Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Kena Sanksi Disekolahkan 6 Bulan

Selasa, 08 September 2020 - 13:01 WIB
loading...
Menang Pilkada Langgar...
Mendagri, Tito Karnavian memastikan tidak hanya memberikan teguran bagi bakal calon petahana yang melanggar protokol kesehatan di Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan tidak hanya memberikan teguran bagi bakal calon petahana yang melanggar protokol kesehatan di Pilkada Serentak 2020 . Dia mengatakan akan memberikan sanksi kepada pasangan calon (paslon) yang menang pilkada tapi tercatat berkali-kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

“Kami juga selain memberikan teguran, kami sudah ingatkan kalau dalam catatan Bawaslu ada terjadi tiga kali pelanggaran atau lebih oleh satu kontestan. Jika kontestan itu terpilih maka sesuai UU 23/2014 tentang Pemda bahwa presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama 6 bulan,” ujarnya seusai rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Jokowi Tegaskan Aparat Pemerintah dan Penyelenggara Harus Netral di Pilkada)

Tito menyatakan bahwa para paslon yang menang namun melanggar protokol kesehatan akan dididik terlebih dahulu selama penundaan pelantikan. “Mereka disekolahkan dulu. Kami siapkan jaringan IPDN. Mereka sekolah dulu 6 bulan supaya jadi pemimpin yang baik,” jelasnya. (Baca juga: Jokowi Minta Politik Identitas Tak Digunakan di Pilkada Serentak 2020)

“Tolong disampaikan kepada publik bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi atau mempertimbangkan sanksi kepada kontestan yang berkali-kali melanggar protokol COVID-19 termasuk pengumpulan massa di luar aturan KPU maka pelantikannya ditunda 6 dan disekolahkan,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Pangkalan AS di Kuwait Hancur usai Serangan Iran
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Bos Bank BCA: 6 Bulan...
Bos Bank BCA: 6 Bulan Terakhir Banyak Nasabah Makan Tabungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved