Komisi III DPR Tak Akan Bongkar Ulang RKUHP dan RUU PAS

Jum'at, 03 April 2020 - 12:44 WIB
Komisi III DPR Tak Akan...
Komisi III DPR Tak Akan Bongkar Ulang RKUHP dan RUU PAS
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI hanya akan membahas pasal-pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan (PAS). Komisi Hukum itu tidak akan membongkar ulang RKUHP maupun RUU PAS.

"Kami hanya membahas pasal-pasal yang kontroversi, jadi tidak dibongkar ulang," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Jumat (3/4/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, RKUHP dan RUU PAS itu sudah masuk dalam agenda pembahasan Komisi III DPR pada Masa Persidangan III kali ini. "Sesuai kesepakatan di Baleg pada saat dimasukkan dalam carry over, kebetulan saja pas masa persidangan sekarang ada kasus corona, tetapi bukan berarti DPR harus berhenti kerja," ujarnya. (Baca juga: Salahkan Media, Menkumham: Banyak yang Belum Paham RUU KUHP ).

Legislator asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini mengatakan, Komisi III DPR belum bicara penyelesaian RKUHP dan RUU PAS. "Kami bicara pembahasan termasuk ada pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan dan dibahas oleh masing-masing Panja di komisi lll," ungkapnya.

Dia mengatakan, Komisi III DPR hanya meminta persetujuan kepada pimpinan DPR untuk dimulainya pembahasan RKUHP dan RUU PAS berdasarkan hasil rapat kerja secara virtual dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu 1 April 2020.

Maka itu, dia meralat pernyataan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menyebut Komisi III DPR meminta waktu sepekan menyelesaikan RUU PAS dan RKUHP untuk kemudian dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua (di rapat paripurna DPR). "Bukan untuk mengambil keputusan tingkat 2. Jadi tidak mungkin selesai dalam waktu seminggu. Mungkin Pak Azis salah dalam menyampaikannya," pungkasnya. (Baca juga: Komisi III DPR Minta Waktu Sepekan Sahkan RUU KUHP dan Pemasyarakatan ).
(zik)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Setujui...
DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP, Advokat: Momentum Bersejarah
DPR Sahkan RUU KUHAP...
DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi UU, Puan Maharani Sebut Sudah Libatkan Partisipasi Publik
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved