Wacana Kasino Dilegalkan, DPR: Orang Indonesia Sendiri yang Main
Sabtu, 07 Juni 2025 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Sebab, penduduknya memiliki kesadaran tinggi, khususnya dari sisi agama. Berbeda dengan di Indonesia, meski mayoritas penduduk Indonesia sama-sama Islam sebagaimana di Malaysia dan Uni Emirat Arab, tapi secara pendidikannya berbeda sehingga secara kesadaran pun berbeda pula.
"Malaysia, kita main ke Genting, siapa yang main judi di sana, yang main judi rata-rata dari China. Tapi di kita, beda. Ini karena pendidikan di kita kurang," ucapnya.
Maka itu, saat perjudian khususnya kasino dilegalkan di Indonesia hanya akan menambah kerusakan atau lebih besar mudaratnya saja lantaran para pemain judi diyakini lebih banyak berasal dari orang Indonesia itu sendiri. Soal perputaran dana judi sebesar Rp1.000 triliun berdasarkan data PPATK, itu terjadi karena tak adanya kepastian dan ketegasan hukum dari pemerintah.
"Judi ilegal ini merugikan sampai Rp1.000 triliun karena tak ada kepastian hukum dan tak ada ketegasan dari pemerintah. Ini dilegalkan bikin aturan hukumnya, ini tidak dilegalkan harus diperketat, Jangan negara ini abu-abu," ujarnya.
"UU, KUHAP, itu kan jelas kalau ada izin. Kalau tak ada izin dipenjara maksimal 10 tahun dan denda uang. Tapi selama ini yang ilegal-ilegal dibekingi atau tidak, kalau negara, APH punya ketegasan nggak ada itu uang kita hilang sampai Rp1.000 triliun," kata Hasbi.
"Malaysia, kita main ke Genting, siapa yang main judi di sana, yang main judi rata-rata dari China. Tapi di kita, beda. Ini karena pendidikan di kita kurang," ucapnya.
Maka itu, saat perjudian khususnya kasino dilegalkan di Indonesia hanya akan menambah kerusakan atau lebih besar mudaratnya saja lantaran para pemain judi diyakini lebih banyak berasal dari orang Indonesia itu sendiri. Soal perputaran dana judi sebesar Rp1.000 triliun berdasarkan data PPATK, itu terjadi karena tak adanya kepastian dan ketegasan hukum dari pemerintah.
"Judi ilegal ini merugikan sampai Rp1.000 triliun karena tak ada kepastian hukum dan tak ada ketegasan dari pemerintah. Ini dilegalkan bikin aturan hukumnya, ini tidak dilegalkan harus diperketat, Jangan negara ini abu-abu," ujarnya.
"UU, KUHAP, itu kan jelas kalau ada izin. Kalau tak ada izin dipenjara maksimal 10 tahun dan denda uang. Tapi selama ini yang ilegal-ilegal dibekingi atau tidak, kalau negara, APH punya ketegasan nggak ada itu uang kita hilang sampai Rp1.000 triliun," kata Hasbi.
(jon)
Lihat Juga :