Wacana Kasino Dilegalkan, DPR: Orang Indonesia Sendiri yang Main
Sabtu, 07 Juni 2025 - 17:57 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menuturkan jika kasino dilegalkan Indonesia, maka kerusakan sosial bakal sangat besar. Saat kasino dilegalkan, orang Indonesia sendiri yang bakal menjalani aktivitas judi tersebut. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menuturkan jika kasino dilegalkan Indonesia, maka kerusakan sosial bakal sangat besar. Pasalnya, saat kasino dilegalkan, orang Indonesia sendirilah yang bakal menjalani aktivitas judi tersebut.
"Orang Indonesia sendiri yang main, ya tambah rusak, itu maksud saya. Karena kesadaran pemikiran orang kita belum ada," ujarnya pada diskusi publik bertajuk Legalisasi Kasino di Indonesia yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Kasino Pertama di Uni Emirat Arab Segera Dibuka
Menurut dia, persoalan judi bukan fenomena baru, tapi sudah ada dari zaman dahulu. Misalnya pada zaman Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang melegalkan perjudian kasino di Jakarta. Meski berjalan bagus tapi akhirnya juga bermasalah, khususnya dari segi kerusakan sosial hingga kultur.
"Jakarta miniatur Indonesia, itu berjalan dengan bagus tapi bermasalah. Bermasalahnya kerusakan sosial di masyarakat cukup besar. Perjudian bukan hanya kalau kita bicara konteks menurut Islam, jelas saya dari partai berbasis Nahdlatul Ulama (NU), PKB, jelas saya tak setuju dengan perjudian," katanya.
Secara kultur, umat Islam di Indonesia berbeda dengan negara lainnya seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab. Di dua negara tersebut terdapat fasilitas perjudian besar, hanya saja para pemainnya rata-rata berasal dari luar negara tersebut, hanya sekian persen saja dari warganya yang turut melakukan kegiatan judi.
"Darimana Uni Emirat Arab dapat uang, karena negara itu dibuka, perjudian dibuka, mohon maaf prostitusi juga dibuka walaupun setengah terselubung. Kalau ke Emirat, wanita-wanita prostitusi itu rata-rata dari negara Eropa Timur, begitu juga yang main judi di situ rata-rata mayoritas orang Israel. Kita lihat tidak ada orang Emirat Arab main judi di situ, sedikit hanya tak lebih dari 5 persen," ungkap Hasbi.
Sebab, penduduknya memiliki kesadaran tinggi, khususnya dari sisi agama. Berbeda dengan di Indonesia, meski mayoritas penduduk Indonesia sama-sama Islam sebagaimana di Malaysia dan Uni Emirat Arab, tapi secara pendidikannya berbeda sehingga secara kesadaran pun berbeda pula.
"Malaysia, kita main ke Genting, siapa yang main judi di sana, yang main judi rata-rata dari China. Tapi di kita, beda. Ini karena pendidikan di kita kurang," ucapnya.
Maka itu, saat perjudian khususnya kasino dilegalkan di Indonesia hanya akan menambah kerusakan atau lebih besar mudaratnya saja lantaran para pemain judi diyakini lebih banyak berasal dari orang Indonesia itu sendiri. Soal perputaran dana judi sebesar Rp1.000 triliun berdasarkan data PPATK, itu terjadi karena tak adanya kepastian dan ketegasan hukum dari pemerintah.
"Judi ilegal ini merugikan sampai Rp1.000 triliun karena tak ada kepastian hukum dan tak ada ketegasan dari pemerintah. Ini dilegalkan bikin aturan hukumnya, ini tidak dilegalkan harus diperketat, Jangan negara ini abu-abu," ujarnya.
"UU, KUHAP, itu kan jelas kalau ada izin. Kalau tak ada izin dipenjara maksimal 10 tahun dan denda uang. Tapi selama ini yang ilegal-ilegal dibekingi atau tidak, kalau negara, APH punya ketegasan nggak ada itu uang kita hilang sampai Rp1.000 triliun," kata Hasbi.
"Orang Indonesia sendiri yang main, ya tambah rusak, itu maksud saya. Karena kesadaran pemikiran orang kita belum ada," ujarnya pada diskusi publik bertajuk Legalisasi Kasino di Indonesia yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Kasino Pertama di Uni Emirat Arab Segera Dibuka
Menurut dia, persoalan judi bukan fenomena baru, tapi sudah ada dari zaman dahulu. Misalnya pada zaman Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang melegalkan perjudian kasino di Jakarta. Meski berjalan bagus tapi akhirnya juga bermasalah, khususnya dari segi kerusakan sosial hingga kultur.
"Jakarta miniatur Indonesia, itu berjalan dengan bagus tapi bermasalah. Bermasalahnya kerusakan sosial di masyarakat cukup besar. Perjudian bukan hanya kalau kita bicara konteks menurut Islam, jelas saya dari partai berbasis Nahdlatul Ulama (NU), PKB, jelas saya tak setuju dengan perjudian," katanya.
Secara kultur, umat Islam di Indonesia berbeda dengan negara lainnya seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab. Di dua negara tersebut terdapat fasilitas perjudian besar, hanya saja para pemainnya rata-rata berasal dari luar negara tersebut, hanya sekian persen saja dari warganya yang turut melakukan kegiatan judi.
"Darimana Uni Emirat Arab dapat uang, karena negara itu dibuka, perjudian dibuka, mohon maaf prostitusi juga dibuka walaupun setengah terselubung. Kalau ke Emirat, wanita-wanita prostitusi itu rata-rata dari negara Eropa Timur, begitu juga yang main judi di situ rata-rata mayoritas orang Israel. Kita lihat tidak ada orang Emirat Arab main judi di situ, sedikit hanya tak lebih dari 5 persen," ungkap Hasbi.
Sebab, penduduknya memiliki kesadaran tinggi, khususnya dari sisi agama. Berbeda dengan di Indonesia, meski mayoritas penduduk Indonesia sama-sama Islam sebagaimana di Malaysia dan Uni Emirat Arab, tapi secara pendidikannya berbeda sehingga secara kesadaran pun berbeda pula.
"Malaysia, kita main ke Genting, siapa yang main judi di sana, yang main judi rata-rata dari China. Tapi di kita, beda. Ini karena pendidikan di kita kurang," ucapnya.
Maka itu, saat perjudian khususnya kasino dilegalkan di Indonesia hanya akan menambah kerusakan atau lebih besar mudaratnya saja lantaran para pemain judi diyakini lebih banyak berasal dari orang Indonesia itu sendiri. Soal perputaran dana judi sebesar Rp1.000 triliun berdasarkan data PPATK, itu terjadi karena tak adanya kepastian dan ketegasan hukum dari pemerintah.
"Judi ilegal ini merugikan sampai Rp1.000 triliun karena tak ada kepastian hukum dan tak ada ketegasan dari pemerintah. Ini dilegalkan bikin aturan hukumnya, ini tidak dilegalkan harus diperketat, Jangan negara ini abu-abu," ujarnya.
"UU, KUHAP, itu kan jelas kalau ada izin. Kalau tak ada izin dipenjara maksimal 10 tahun dan denda uang. Tapi selama ini yang ilegal-ilegal dibekingi atau tidak, kalau negara, APH punya ketegasan nggak ada itu uang kita hilang sampai Rp1.000 triliun," kata Hasbi.
(jon)
Lihat Juga :