Pigai Pastikan Seluruh Pengungsi di Indonesia Tanggung Jawab Negara
Rabu, 04 Juni 2025 - 16:06 WIB
loading...
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menerima kunjungan dari Perwakilan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (4/6/2025).Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah bertanggung jawab kepada siapa pun yang mengungsi di Indonesia, termasuk juga pengungsi yang berasal dari luar negeri. Indonesia, kata dia, harus memastikan pelindungan kepada warga yang mengungsi.
Hal itu disampaikan Pigai seusai menerima kunjungan dari Perwakilan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
"Jadi, siapa pun warga negara ataupun warga negara asing yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab negara," kata Pigai kepada wartawan.
Baca Juga: Lazisnu Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Rohingya ke UNHCR
Dia menambahkan, tanggung jawab negara itu juga harus diikuti rasa peduli dalam memajukan setiap orang yang hidup di Indonesia, serta memberikan kebutuhan untuk pengungsi.
Sebagai contoh, pengungsi dari dalam negeri yang terpaksa mengungsi akibat adanya penggusuran, lalu korban bencana alam, ataupun korban konflik sosial di wilayah Indonesia.
"Negara harus turut serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan manakala dibutuhkan bagi yang pengungsi internasional atau asylum seekers, maupun juga pengungsi di dalam negeri," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta UNHCR ikut membantu warga negara Indonesia yang bilamana menjadi korban pengungsian di luar negeri.
"Maka, kita juga akan meminta UNHCR untuk ikut membantu warga kita yang ada di negara-negara lain di luar negeri. Apakah sebagai migrant workers, asylum seekers, atau juga mungkin mungkin asylum seekers no, tapi atau juga pengungsi atau mereka yang status stateless di luar negeri," kata Pigai.
Hal itu disampaikan Pigai seusai menerima kunjungan dari Perwakilan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
"Jadi, siapa pun warga negara ataupun warga negara asing yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab negara," kata Pigai kepada wartawan.
Baca Juga: Lazisnu Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Rohingya ke UNHCR
Dia menambahkan, tanggung jawab negara itu juga harus diikuti rasa peduli dalam memajukan setiap orang yang hidup di Indonesia, serta memberikan kebutuhan untuk pengungsi.
Sebagai contoh, pengungsi dari dalam negeri yang terpaksa mengungsi akibat adanya penggusuran, lalu korban bencana alam, ataupun korban konflik sosial di wilayah Indonesia.
"Negara harus turut serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan manakala dibutuhkan bagi yang pengungsi internasional atau asylum seekers, maupun juga pengungsi di dalam negeri," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta UNHCR ikut membantu warga negara Indonesia yang bilamana menjadi korban pengungsian di luar negeri.
"Maka, kita juga akan meminta UNHCR untuk ikut membantu warga kita yang ada di negara-negara lain di luar negeri. Apakah sebagai migrant workers, asylum seekers, atau juga mungkin mungkin asylum seekers no, tapi atau juga pengungsi atau mereka yang status stateless di luar negeri," kata Pigai.
(zik)
Lihat Juga :