Pakar Hukum: Kebebasan Berpendapat Bukan Alasan untuk Anarkisme
Selasa, 03 Juni 2025 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, dia menekankan penggunaan hak tersebut tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. "Prinsipnya adalah kebebasan berekspresi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Ada batasan-batasan hukum yang perlu diperhatikan seperti larangan ujaran kebencian, hasutan, atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan kerusuhan," ungkapnya.
Tindakan anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan kepentingan umum dan bahkan berpotensi menimbulkan disintegrasi sosial. Karena itu, penegak hukum, dalam hal ini kepolisian memiliki dasar kuat untuk mengambil tindakan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anarkisme.
Rorano menambahkan upaya menjaga ketertiban dalam masyarakat harus dilakukan tanpa mengabaikan semangat demokrasi. Negara harus hadir menjamin bahwa infrastruktur publik, keamanan sosial, serta tatanan hukum tetap terjaga dengan baik.
"Jangan sampai semangat menyampaikan pendapat justru menabrak hukum dan merugikan sesama warga negara. Demokrasi bukan berarti bebas tanpa batas, tapi kebebasan yang dibingkai dengan tanggung jawab," katanya.
Tindakan anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan kepentingan umum dan bahkan berpotensi menimbulkan disintegrasi sosial. Karena itu, penegak hukum, dalam hal ini kepolisian memiliki dasar kuat untuk mengambil tindakan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anarkisme.
Rorano menambahkan upaya menjaga ketertiban dalam masyarakat harus dilakukan tanpa mengabaikan semangat demokrasi. Negara harus hadir menjamin bahwa infrastruktur publik, keamanan sosial, serta tatanan hukum tetap terjaga dengan baik.
"Jangan sampai semangat menyampaikan pendapat justru menabrak hukum dan merugikan sesama warga negara. Demokrasi bukan berarti bebas tanpa batas, tapi kebebasan yang dibingkai dengan tanggung jawab," katanya.
(jon)
Lihat Juga :