Banyak Calon Tunggal, Perludem: Diatur yang Mau Maju Minimal Sudah 2 Tahun Jadi Kader Parpol

Selasa, 08 September 2020 - 09:56 WIB
loading...
Banyak Calon Tunggal,...
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai penambahan waktu untuk menunggu bakal pasangan calon (bapaslon) lain akan berguna jika masih ada sisa parpol untuk memajukan jagoannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 ini kemungkinan besar akan tetap diwarnai calon tunggal . Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memperpanjang masa pendaftaraan selama tiga hari mulai dari 10-12 September 2020.

Ada 28 daerah yang berpotensi menggelar pilkada melawan kotak kosong pada 9 Desember 2020. Daerah-daerah itu, antara lain, Kabupaten Ngawi, Kediri, Kebumen, Wonosobo, Sragen, Boyolali, Grobogan, Bintan, Badung, Manokwari Selatan, dan Raja Ampat, serta Kota Sungai Penuh. (Baca juga: Pendaftaran Pilkada Banyak Pelanggaran, DPD: Jika Berkali-Kali Diskualifikasi Saja)

Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai penambahan waktu untuk menunggu bakal pasangan calon (bapaslon) lain akan berguna jika masih ada sisa partai politik (parpol) untuk memajukan jagoannya. Memang masa perpanjangan ini diwajibkan aturan, mau ada lagi yang mendaftar atau tidak.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, disebutkan untuk bisa maju dalam pilkada harus mempunyai 20% di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atay 25 suara sah saat pemilihan legislatif.

“Kalau masih ada potensi partai, mungkin bisa ditunggu tiga hari. Ternyata sudah diborong semua kursi DPRD untuk mendukung paslon (tertentu), ya formalitas saja karena untuk calon perseorangan sudah duluan,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi SINDOnews , Senin (7/9/2020).

Jumlah calon tunggal dalam pilkada semakin meningkat. Ninis, sapaan akrabnya, mengusulkan agar syarat pencalonan baik melalui parpol maupun perseorangan dipermudah. Dia menyarankan dukungan minimal untuk pencalonan itu dihilangkan.

“Syarat untuk calon perseorangan pun harus dipermudah karena nanti punya alternatif pilihan. Kalau cuma satu, enggak ada dialog. Enggak bisa membandingkan visi-misi, dan program,” tuturnya.

Dia menerangkan salah satu pilar demokrasi itu dalam pemilihan umum (pemilu) itu adanya kompetisi. Sementara itu, pilkada dengan calon tunggal itu tidak ada kompetisi.

“Menurut saya, yang tidak kalah penting demokratisasi di internal parpol. Partainya sudah menyiapkan orang yang mau diusung. Ini baru mau pilkada, baru nyari yang populer mana nih? Yang punya elektabilitas tinggi,” jelasnya.

Cara-cara itu pada akhirnya menyingkirkan kader partai yang bertahun-tahun membangun karir politik. Terkadang, pilihan jagoan dalam pilkada jatuh pada yang memiliki modal finansial besar. (Baca juga: Pendaftaran Calon Munculkan Pesimisme Kelanjutan Tahapan Pilkada 2020)

“Seolah-olah partai enggak punya kader. Katanya mesin partai berjalan. Kalau enggak, diatur yang mau jadi caleg atau kepala daerah setidaknya minimal sudah dua tahun menjadi kader partai,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Gelar Mukernas, MUI...
Gelar Mukernas, MUI Dukung Usulan Presiden Prabowo agar Kepala Daerah Dipilih DPRD
Rekomendasi
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lombok Barat Syamsuriansyah Bantu Balita Penderita Gangguan Saraf
Pengakuan Ragnar Oratmangoen...
Pengakuan Ragnar Oratmangoen usai Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia vs China dan Jepang
Kebakaran Hebat Landa...
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Karet di Padang, Warga Sekitar Diungsikan
Berita Terkini
Demonstrasi Berujung...
Demonstrasi Berujung Anarkis Tak Efektif Sampaikan Tuntutan
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Projo: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan...
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan Pembekalan Kepala Daerah, Tata Kelola Pemerintahan hingga Agenda PDIP
Belum Capai Target,...
Belum Capai Target, Menkes Bakal Gencarkan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Mulai Juli
Kenang Peristiwa Nakbah,...
Kenang Peristiwa Nakbah, FoP Ajak Dunia Internasional Bela Palestina
Terungkap, Ini Alasan...
Terungkap, Ini Alasan Pramono-Doel Tak Ikut Pembekalan Kepala Daerah PDIP
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved