Banyak Calon Tunggal, Perludem: Diatur yang Mau Maju Minimal Sudah 2 Tahun Jadi Kader Parpol

Selasa, 08 September 2020 - 09:56 WIB
loading...
Banyak Calon Tunggal,...
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai penambahan waktu untuk menunggu bakal pasangan calon (bapaslon) lain akan berguna jika masih ada sisa parpol untuk memajukan jagoannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 ini kemungkinan besar akan tetap diwarnai calon tunggal . Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memperpanjang masa pendaftaraan selama tiga hari mulai dari 10-12 September 2020.

Ada 28 daerah yang berpotensi menggelar pilkada melawan kotak kosong pada 9 Desember 2020. Daerah-daerah itu, antara lain, Kabupaten Ngawi, Kediri, Kebumen, Wonosobo, Sragen, Boyolali, Grobogan, Bintan, Badung, Manokwari Selatan, dan Raja Ampat, serta Kota Sungai Penuh. (Baca juga: Pendaftaran Pilkada Banyak Pelanggaran, DPD: Jika Berkali-Kali Diskualifikasi Saja)

Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai penambahan waktu untuk menunggu bakal pasangan calon (bapaslon) lain akan berguna jika masih ada sisa partai politik (parpol) untuk memajukan jagoannya. Memang masa perpanjangan ini diwajibkan aturan, mau ada lagi yang mendaftar atau tidak.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, disebutkan untuk bisa maju dalam pilkada harus mempunyai 20% di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atay 25 suara sah saat pemilihan legislatif.

“Kalau masih ada potensi partai, mungkin bisa ditunggu tiga hari. Ternyata sudah diborong semua kursi DPRD untuk mendukung paslon (tertentu), ya formalitas saja karena untuk calon perseorangan sudah duluan,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi SINDOnews , Senin (7/9/2020).

Jumlah calon tunggal dalam pilkada semakin meningkat. Ninis, sapaan akrabnya, mengusulkan agar syarat pencalonan baik melalui parpol maupun perseorangan dipermudah. Dia menyarankan dukungan minimal untuk pencalonan itu dihilangkan.

“Syarat untuk calon perseorangan pun harus dipermudah karena nanti punya alternatif pilihan. Kalau cuma satu, enggak ada dialog. Enggak bisa membandingkan visi-misi, dan program,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved