Pendaftaran Pilkada Banyak Pelanggaran, DPD: Jika Berkali-Kali Diskualifikasi Saja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) menemukan 243 pelanggaran yang dilakukan bakal pasangan calon kepala daerah saat pendaftaran 4-6 September 2020. Pelanggaran pada tahap pembuka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ini dikhawatirkan akan terjadi pada kegiatan selanjutnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menilai banyaknya pelanggaran itu sebagai gambaran bahwa sense of crisis di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19 masih minim. Idealnya Pilkada 2020 dijadikan momentum bagi pemerintah, penyelenggara pilkada, parpol, serta pasangan calon untuk mengirim pesan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi prihatin.
“Ini diperlihatkan dengan mendesain sedemikian rupa agar semua tahapan pilkada 2020 mengedepankan protokol kesehatan. Maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran ini menyiratkan aturan pilkada di masa pandemi belum sepenuhnya menjadi acuan dan perhatian pasangan calon,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (8/9/2020).
(Baca: Pendaftaran Calon Munculkan Pesimisme Kelanjutan Tahapan Pilkada 2020)
Senator asal DKI Jakarta mengkhawatirkan pelanggaran serupa bisa terjadi saat kampanye nanti. Dalam keadaan normal, kampanye calon kepala daerah (cakada) kerap mengundang massa.
“Para pemangku kepentingan, terutama pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satu pun pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye digelar. Bila perlu, jika ada bapaslon yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan langsung didiskualifikasi saja,” tegasnya.
(Baca: Temukan Banyak Pelanggaran, Bawaslu: Ada Cakada Positif Covid-19 Daftar ke KPUD)
Putri politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris itu meminta penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu bertindak tegas. Jika tidak, pilkada bisa menjadi preseden tidak baik bagi upaya bangsa ini yang sudah enam bulan lebih berjibaku melawan Covid-19.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menilai banyaknya pelanggaran itu sebagai gambaran bahwa sense of crisis di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19 masih minim. Idealnya Pilkada 2020 dijadikan momentum bagi pemerintah, penyelenggara pilkada, parpol, serta pasangan calon untuk mengirim pesan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi prihatin.
“Ini diperlihatkan dengan mendesain sedemikian rupa agar semua tahapan pilkada 2020 mengedepankan protokol kesehatan. Maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran ini menyiratkan aturan pilkada di masa pandemi belum sepenuhnya menjadi acuan dan perhatian pasangan calon,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (8/9/2020).
(Baca: Pendaftaran Calon Munculkan Pesimisme Kelanjutan Tahapan Pilkada 2020)
Senator asal DKI Jakarta mengkhawatirkan pelanggaran serupa bisa terjadi saat kampanye nanti. Dalam keadaan normal, kampanye calon kepala daerah (cakada) kerap mengundang massa.
“Para pemangku kepentingan, terutama pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satu pun pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye digelar. Bila perlu, jika ada bapaslon yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan langsung didiskualifikasi saja,” tegasnya.
(Baca: Temukan Banyak Pelanggaran, Bawaslu: Ada Cakada Positif Covid-19 Daftar ke KPUD)
Putri politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris itu meminta penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu bertindak tegas. Jika tidak, pilkada bisa menjadi preseden tidak baik bagi upaya bangsa ini yang sudah enam bulan lebih berjibaku melawan Covid-19.
(muh)