Profil Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirtipidum Bareskrim yang Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 28 Mei 2025 - 16:45 WIB
loading...
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat mengumumkan penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Keputusan ini diambil setelah Bareskrim Polri menyelesaikan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah Jokowi tersebut identik dengan dokumen rekan seangkatannya, sehingga tidak ditemukan unsur pidana.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani saat jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).
Baca Juga: 7 Alasan TPUA Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Bareskrim
Keputusan Bareskrim ini langsung menuai reaksi dari Pakar Telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah Jokowi tersebut identik dengan dokumen rekan seangkatannya, sehingga tidak ditemukan unsur pidana.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani saat jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).
Baca Juga: 7 Alasan TPUA Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Bareskrim
Keputusan Bareskrim ini langsung menuai reaksi dari Pakar Telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Lihat Juga :