Profil Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirtipidum Bareskrim yang Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 28 Mei 2025 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Mereka menilai proses penyelidikan tidak dilakukan secara profesional dan transparan. Roy Suryo bahkan mengancam akan melaporkan penyidik Bareskrim ke lembaga pengawasan internal Polri, termasuk Pengawasan Penyidikan (Wassidik) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merupakan sosok sentral dalam kasus ijazah Jokowi ini. Sejak 23 Desember 2022 ia dipercaya untuk isi posisi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Djuhandhani Rahardjo Puro lahir pada 31 Mei 1969, di Magelang, Jawa Tengah. Ia mulai menjalani karier di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 1991.
Selain Akpol, ia juga telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Sekolah Staf dan Pimpinan
Lembaga Ketahanan Nasional, Universitas Widya Mataram, Universitas Semarang.
Dalam riwayat kariernya, pria 55 tahun ini pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri. Ia juga pernah duduki posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Pada tahun 2020, Djuhandhani diberi amanah untuk menjadi Dirreskrimum Polda Bali. Setahun berselang, jenderal bintang satu ini pernah menduduki posisi Dirreskrimum Polda Jateng. Selanjutnya, pada tahun 2022, dirinya dimutasi untuk emban jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri.
Profil Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merupakan sosok sentral dalam kasus ijazah Jokowi ini. Sejak 23 Desember 2022 ia dipercaya untuk isi posisi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Djuhandhani Rahardjo Puro lahir pada 31 Mei 1969, di Magelang, Jawa Tengah. Ia mulai menjalani karier di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 1991.
Selain Akpol, ia juga telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Sekolah Staf dan Pimpinan
Lembaga Ketahanan Nasional, Universitas Widya Mataram, Universitas Semarang.
Dalam riwayat kariernya, pria 55 tahun ini pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri. Ia juga pernah duduki posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Pada tahun 2020, Djuhandhani diberi amanah untuk menjadi Dirreskrimum Polda Bali. Setahun berselang, jenderal bintang satu ini pernah menduduki posisi Dirreskrimum Polda Jateng. Selanjutnya, pada tahun 2022, dirinya dimutasi untuk emban jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri.
(zik)
Lihat Juga :