Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Larangan Mudik bagi ASN

Senin, 30 Maret 2020 - 17:55 WIB
Tjahjo Kumolo Terbitkan...
Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Larangan Mudik bagi ASN
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini tertuang pada SE No.36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpegian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Jadi intinya Pak Menpan melalui SE ini mengharapkan seluruh ASN berpartisipasi membantu semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 ini tidak meluas dan bisa ditekan semaksimal mungkin. Antara lain yang pertama adalah meminta kepada ASN untuk tidak mudik di dalam idul fitri kali ini," kata Sekretaris MenPANRB Dwi Wahyu Atmaji saat konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Dia mengatakan bahwa larangan ini dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Termasuk sebagai upaya mendukung gerakan menjaga jarak. "Para ASN juga diminta untuk beri pemahaman kepada masyarakat di lingkungannya agar tidak mudik. Saya kira rekan-rekan ASN di seluruh Tanah Air bisa memberi pemahaman kepada masyarakat untuk tidak ikut mudik. Sekali lagi untuk untuk mendukung langkah pemerintah agar Covid-19 tidak meluas," paparnya. (Baca juga: Cegah Corona, Pemerintah Diminta Keluarkan SE Larangan Mudik bagi ASN ).

Dalam SE tersebut, pejabat pembina kepegawaian (PPK)kementerian/lembaga maupun daerah diminta untuk memastikan agar ASN di masing-masing instansinya tidak melakukan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik. (Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna, 45 Anggota DPR Duduk Berjauhan ).
(zik)
Berita Terkait
Menteri PANRB Serahkan...
Menteri PANRB Serahkan Santunan bagi PNS Gugur Tangani Corona
Petugas Medis PNS yang...
Petugas Medis PNS yang Tangani Corona Bakal Dapat Kenaikan Pangkat
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Penularan COVID-19 Tinggi...
Penularan COVID-19 Tinggi di Perkantoran, Menpan RB: Pengawasannya Kurang
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved