Cegah Corona, Pemerintah Diminta Keluarkan SE Larangan Mudik bagi ASN
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah, sejumlah instansi, dan kepala daerah telah mengimbau agar warga tidak mudik Lebaran tahun ini untuk menghindari penyebaran virus corona. Khusus bagi aparatur sipil negaran (ASN), pemerintah perlu membuat surat edaran larangan mudik.
"Bagi ASN, harus dikeluarkan surat edaran (SE) yang melarang mudik. Jika ditemukan ada yang mudik, diberikan sanksi," ujar Saleh saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/3/2020).
Ketua DPP PAN ini menambahkan, bagi BUMN dan perusahaan-perusahaan, diminta untuk memberitahu kepada seluruh karyawannya agar tidak mudik Lebaran. Dia menyarankan agar sosialisasinya dimulai sejak sekarang.
Selain itu, Saleh menyarankan agar pintu-pintu keluar masuk Jakarta harus dijaga agar tidak ada yang mudik. Dalam hal ini kepolisian diminta untuk bertindak tegas melarang mereka yang mau mudik. (Baca Juga: Disiplin dan Dorongan Semangat Keluarga, Pasien Sembuh Terus Meningkat).
"Ini bukan perkara mudah. Ini sangat sulit. Bencana nasional seperti ini harus dilawan secara bersama-sama dan bergotong royong," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
"Bagi ASN, harus dikeluarkan surat edaran (SE) yang melarang mudik. Jika ditemukan ada yang mudik, diberikan sanksi," ujar Saleh saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/3/2020).
Ketua DPP PAN ini menambahkan, bagi BUMN dan perusahaan-perusahaan, diminta untuk memberitahu kepada seluruh karyawannya agar tidak mudik Lebaran. Dia menyarankan agar sosialisasinya dimulai sejak sekarang.
Selain itu, Saleh menyarankan agar pintu-pintu keluar masuk Jakarta harus dijaga agar tidak ada yang mudik. Dalam hal ini kepolisian diminta untuk bertindak tegas melarang mereka yang mau mudik. (Baca Juga: Disiplin dan Dorongan Semangat Keluarga, Pasien Sembuh Terus Meningkat).
"Ini bukan perkara mudah. Ini sangat sulit. Bencana nasional seperti ini harus dilawan secara bersama-sama dan bergotong royong," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
(zik)