Polemik UKT, DPD RI Minta Permendikbudristek No 2/2024 Dikaji Ulang

Jum'at, 23 Mei 2025 - 19:19 WIB
loading...
Polemik UKT, DPD RI...
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Filep Wamafma menyerukan Kemendikbudristek untuk meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Filep Wamafma menyerukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Kemendikbudristek.

Seruan ini disampaikan menyusul gelombang protes mahasiswa terhadap lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih yang berlangsung pada 22 Mei 2025. Aksi tersebut mencerminkan keresahan kolektif mahasiswa terhadap kebijakan yang dinilai membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan angka penduduk miskin terbesar keempat di dunia. Dalam konteks tersebut, kebijakan yang berpotensi mempersempit akses pendidikan tinggi harus dikaji ulang secara serius dan menyeluruh,” katanya, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri

Filep menekankan pendidikan tinggi adalah hak konstitusional, bukan layanan komersial. Oleh karena itu, kebijakan UKT harus dibangun di atas prinsip keadilan sosial dan proporsionalitas, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi riil mahasiswa dan keluarganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved