Dasar Hukum Penempatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD sesuai Semangat TAP MPR dan UU Polri

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:49 WIB
loading...
A A A
Anggota Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, penempatan Irjen Iqbal sebagai sekjen DPD harus dilihat secara utuh, baik dari aspek filosofis maupun regulasi. "Ini bukan hal baru. Selama penugasan tersebut sesuai dengan kebutuhan lembaga dan mendukung sinergi antar-institusi, maka secara hukum sah dilakukan," tegasnya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Demokrasi (PSHD) Ade Irfan Pulungan menilai secara umum bahwa pati Polri menduduki jabatan sipil tidak melanggar aturan. Hal ini merujuk pada praktik serupa di sejumlah kementerian dan lembaga, di mana perwira aktif Polri juga menduduki jabatan sipil.

"Secara praktik, anggota Polri menduduki jabatan sipil sudah lama terjadi. Beberapa kementerian seperti Kemendagri dan Kemenkumham juga memiliki pejabat dari Polri," katanya. Baca juga: Mantan Kadiv Humas Polri Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Ini Sosoknya

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jokowi-Ma'ruf Amin itu menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai anggota Polri ketika bertugas di ranah sipil tetapi tetap melakukan penugasan di institusi asalnya. Ade Irfan menyarankan adanya gagasan cuti dari kedinasan. "Misalnya dengan cuti dinas, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan," jelasnya.

Ade menegaskan, penempatan Irjen Iqbal di DPD bukan kasus pertama. "Di KKP dan kementerian lain juga ada. Jadi, sebenarnya posisinya sama saja, selama tidak ada penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Rekomendasi
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Mengundurkan Diri sebagai...
Mengundurkan Diri sebagai Pemimpin Partai Konservatif dan PM Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved