5 Temuan Kejagung saat Penggeledahan, Nomor 3 Bikin Anak Buah Jampidsus Mau Pingsan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:53 WIB
loading...
A A A
"Serta 15 barang bukti elektronik dan beberapa dokumen," kata Qohar dalam konferensi pers didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

Baca juga: Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Figur Bernyali Kerap Tangani Kasus Kakap

2. Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO


Kejagung menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman hakim pemvonis lepas kasus CPO Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penemuan uang itu saat tim penyidik Kejagung menggeledah rumah Hakim Ali di Jepara, Jawa Tengah, 13 April 2025.

"Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok dengan mata uang asing 100 USD," ujar Harli, Rabu (23/4/2025).

"Jadi kalau kita setarakan kisaran Rp5,5 miliar," sambungnya.

Terkait penemuan uang tersebut, menurut dia, uang ditemukan di kolong kasur rumah Hakim Ali yang digeledah. "Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana akhirnya ditunjukkan bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," kata Harli.

3. Geledah Rumah Zarof Ricar


Kejagung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sedianya, penetapan tersangka telah dilakukan pada 10 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penetapan tersangka Zarof dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah Zarof di Senopati, Jakarta Selatan pada Oktober 2024.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap kagetnya penyidik saat menemukan duit senilai hampir Rp1 triliun di rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Saat ditemukan, uang itu menurutnya tergeletak di lantai rumah Zarof.

"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," kata Febrie dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Jampidsus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Febrie menjelaskan penyidik sudah melakukan tindakan yang sesuai standar saat melakukan penyitaan terhadap uang tersebut. Seluruh jumlah uang yang disita untuk barang bukti itu dipastikan tidak ada yang hilang.

"Anak-anak masuk bagaimana nanti menjaga supaya satu lembar enggak hilang atau satu ikat sehingga selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya bawa ketua RT dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank sehingga clean and clear ketika barang tersebut bisa dibawa," jelas Febrie.

Febrie mengakui rentetan aliran dana ini sulit untuk dikembangkan lantaran uang tersebut sudah dikumpulkan dalam waktu yang lama oleh Zarof. Namun demikian, Febrie menyebut Kejagung terus berusaha untuk menguak kasus-kasus itu.

"Ini salah satu pintu yang kita harapkan Zarof Ricar pikirannya menjadi terang, dia bisa inget lagi," pungkas Febrie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Rekomendasi
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved