Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Figur Bernyali Kerap Tangani Kasus Kakap
Sabtu, 08 Juni 2024 - 05:48 WIB
loading...
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) merupakan figur bernyali yang kerap tangani kasus kakap. Foto/Dok Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Febrie Adriansyah , Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ( Jampidsus Kejagung ) merupakan figur bernyali yang kerap tangani kasus kakap. Jebolan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja) ini menjadi buah bibir publik saat dikuntit Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dikutip dari situs Unja, Sabtu (7/6/2024), Febrie menangani sejumlah kasus besar seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16,8 triliun.
Kemudian kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.
Sosok kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini juga pernah menangani kasus fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN), dalam kasus inini sebanyak lima tersangka dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Karier Moncer, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
Lima tersangka itu di antaranya, Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.
Kini Febrie Adriansyah menangani kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Dikutip dari situs Unja, Sabtu (7/6/2024), Febrie menangani sejumlah kasus besar seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16,8 triliun.
Kemudian kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.
Sosok kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini juga pernah menangani kasus fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN), dalam kasus inini sebanyak lima tersangka dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Karier Moncer, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
Lima tersangka itu di antaranya, Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.
Kini Febrie Adriansyah menangani kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Lihat Juga :