Berikut 26 Anggota DPR Akan Bahas RUU Penanggulangan Bencana

Senin, 07 September 2020 - 19:35 WIB
loading...
Berikut 26 Anggota DPR...
Komisi VIII DPR juga membentuk Panja RUU Penanggulangan Bencana Komisi VIII DPR yang terdiri atas 26 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selain menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana (RUU PB), Komisi VIII DPR juga membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Penanggulangan Bencana Komisi VIII DPR yang terdiri atas 26 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR.

(Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana Ditargetkan Selesai Awal Oktober)

"Izinkan kami pak Mensos, Menkumham dan Menkes, serta perwakilan Mendagri, MenPAN RB dan Menkeu. Lami dari Komisi VIII akan mengumumkan Panja RUU tentang Penanggulangan Bencana. Anggotanya dan tentu kami akan tentukan pimpinan panja," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Raker dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).

(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)

Yandri kemudian membacakan satu per satu nama-nama yang terlibat dalam Panja yang berjumlah 26 orang. Dari unsur pimpinan yakni, Yandri Susanto (Fraksi PAN), Ihsan Yunus ( Fraksi PDI-P), Ace Hasan Syadzily (Fraksi Golkar), Moekhlas Sidik (Fraksi Gerindra) dan Marwan Dasopang (Fraksi PKB).

(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)

Kemudian anggota, Fraksi PDIP yakni Diah Pitaloka, M Hasbi Jayabaya, Kusuma Kelakan, Rachmat Hidayat, Matindas dan Samsu Niang. Fraksi Golkar diwakili, John Kenedy Azis, Siti Dewi Kuraesin dan Idah Syahidah Rusli. Fraksi Gerindra diwakili Jefri Romdonny, Iwan Kurniawan dan Abdul Wachid.

Fraksi Nasdem diwakili Lisda Hendrajoni dan Nurhadi. Fraksi PKB diwakili oleh An'im Falachuddin. Fraksi Partai Demokrat diwakili Nanang Samodra dan Wastam. Fraksi PKS diwakili oleh Bukhori Yusuf dan Iskan Qolba Lubis. Fraksi PAN oleh Ali Taher Parasong dan Fraksi PPP oleh Iip Miftahul Choiri.

"Demikianlah nama-nama Panja RUU tentang Penanggulangan Bencana, mudah-mudahan nama tadi bisa aktif meluangkan waktu dan pikiran sehingga RUU ini bisa kita selesaikan dalam masa sidang ini. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," harapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengusulkan agar pembahasan RUU ini bisa mengundang sejumlah stakeholder terkait kebencanaan, khususnya Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) untuk didengarkan aspirasinya untuk memperkaya RUU ini, sebelum masuk ke pembahasan pasal.

"Empat isu dari pemerintah yang sangat penting untuk kita konfirmasi dan bersama-sama. Karena itu pembahasan ini akan menjadi lebih bermuatan kekinian dan kedisinian," usulnya.

Lalu, Yandri menjawab bahwa sesuai dengan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), pembuat UU wajib mengudang berbagai elemen masyarkat untuk didengarkan aspirasinya terkait pembahasan sebuah UU.

"Siapa yang kita undang akan kita rancang termasuk masukan dari pemerintah," ujar Yandri kemudian menutup Raker.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)