DPR Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
Selasa, 31 Mei 2022 - 13:01 WIB
loading...
DPR resmi menghentikan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana melalui sidang paripurna yang digelar, Selasa (31/5/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - DPR resmi menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang ( RUU) tentang Penanggulangan Bencana . Penghentian ini diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (31/5/2022).
"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
"Setuju," dijawab serentak oleh anggota dewan yang hadir.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan laporan. Dia mengatakan bahwa Komisi VIII mulai dari masa persidangan 1-5, tahun sidang 2020-2021 serta masa persidangan 1-4 tahun sidang 2001-2022, telah membahas RUU Penanggulangan Bencana ini.
"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
"Setuju," dijawab serentak oleh anggota dewan yang hadir.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan laporan. Dia mengatakan bahwa Komisi VIII mulai dari masa persidangan 1-5, tahun sidang 2020-2021 serta masa persidangan 1-4 tahun sidang 2001-2022, telah membahas RUU Penanggulangan Bencana ini.
Lihat Juga :