Temukan Banyak Pelanggaran, Bawaslu: Ada Cakada Positif Covid-19 Daftar ke KPUD

Senin, 07 September 2020 - 18:59 WIB
loading...
Temukan Banyak Pelanggaran,...
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengaku menemukan banyak pelanggaran dalam pendaftaran calon kepala daerah (Cakada). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah diwarnai banyak pelanggaran saat pendaftaraan pada 4-6 September lalu. Ada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang menerima langsung pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) yang positif Covid-19.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengaku telah melakukan pertemuan secara daring dengan pengawas di tingkat provinsi. Laporan dari bawah, menurutnya, saat pendaftaran terdapat potensi pelanggaran administrasi dan etik. Dia mencontohkan ada dugaan pelanggaran mekanisme oleh KPUD Sibolga dan Binjai. KPUD di kedua daerah tersebut menerima pendaftaran dari calon yang positif Covid-19. “Tata cara penanganan pendaftaran yang terkonfirmasi positif (Covid-19), itu pendaftarannya dilakukan secara daring,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Saat Pendaftaran Paslon Pilkada, Baswalu Temukan Ratusan Pelanggaran)

Ratna menerangkan di Kota Binjai yang mewakili calon wali kota itu suaminya. Calonnya atau istrinya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut telah melanggar tata cara dan mekanisme proses pendaftaran. Ada pula dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan surat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai dengan aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa itu terjadi di Nias Utara.

Ratna memaparkan ada calon kepala daerah yang meninggal di Kabupaten Karo. Namun, upaya proses penggantiannya diduga tidak sesuai dengan mekanisme, yakni tanda tangan untuk SK parpol itu harusnya bentuk fisik. Namun yang terjadi tanda tangan itu dipindai. (Baca juga: Daftar Pilkada ke KPU Tangsel, Semua Pasangan Calon Langgar Protokol Covid-19)

Beberapa pelanggaran lain adalah ada dugaan calon kepala daerah yang terindikasi pernah dipidana dan pengumpulan massa di luar kantor KPU. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mantan narapidana boleh maju tapi setelah lima tahun selesai menjalani hukumannya. Sementara itu, Ratna menyatakan untuk dugaan pelanggaran pengumpulan massa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan kepolisian setempat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
Banyak Rudal ATACMS...
Banyak Rudal ATACMS yang Dikirim AS ke Ukraina Kedaluwarsa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved