Lemhannas Dukung Usulan KPK tentang Pendanaan Parpol dari APBN
Selasa, 20 Mei 2025 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Ace mengaku jika pihaknya kini tengah melakukan kajian soal peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. "Merit sistemnya bisa terbangun dengan baik, nah kita tahu bahwa partai politik merupakan pilar demokrasi sama pentingnya dengan institusi demokrasi yang lain," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar parpol bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik Tanah Air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.
"Tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden. Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," kata Fitroh, Sabtu 17 Mei 2025.
Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi.
Hasan mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap ide-ide yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. “Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar parpol bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik Tanah Air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.
"Tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden. Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," kata Fitroh, Sabtu 17 Mei 2025.
Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi.
Hasan mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap ide-ide yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. “Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Lihat Juga :