Atasi Corona, MUI Usul ke Presiden Panggil Pengusaha dan Potong Zakat ASN

Jum'at, 27 Maret 2020 - 10:13 WIB
Atasi Corona, MUI Usul...
Atasi Corona, MUI Usul ke Presiden Panggil Pengusaha dan Potong Zakat ASN
A A A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merasa ada titik terang dan konkret dalam mengatasi penularan wabah virus corona. Menurutnya langkah konkret itu terlihat dengan akan diberikannya bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja informal dan 29,3 juta masyarakat yang masuk 40% rumah tangga termiskin.

"Kebijakan ini harus ditempuh kalau kita sebagai bangsa memang benar-benar serius untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 ini. Karena kalau rakyat masih berkeliaran, mencari nafkah, maka akan sulit bagi kita menghambat penyebarannya," tutur Anwar kepada SINDOnews, Jumat (27/3/2020).

(Baca juga: Krisis Alkes, KTT Virtual G-20 Sepakat Tingkatkan Produksi Alat Kesehatan)

Namun begitu kata Anwar, dengan diberikannya BLT ini, maka pemerintah bisa melarang mereka untuk keluar rumah dan tentu akan bisa mereka diterima, karena mereka sudah tidak lagi terlalu terbebani dan dibebani mencari uang untuk anak dan keluarga mereka.

(Baca juga: Ini Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Corona)

Di sisi lain, Anwar juga mengharapkan agar kebijakan ini secepatnya dikeluarkan dan dilaksanakan. Ia menyarankan, agar program ini sukses dan tepat sasaran, pemerintah harus memberi sanksi yang berat kepada pihak-pihak yang mempermainkan dana BLT ini.

"Untuk itu kita mengimbau masyarakat, agar ikut memantau pengelolaannya, apa yang menjadi tujuan dari pemerintah dan kita bersama dapat cepat tercapai," ujarnya.

Di samping itu lanjut dia, karena dana yang dibutuhkan untuk mendukung program ini sangat besar, maka selain dari dana APBN dan non-APBN pemerintah juga harus melakukan hal-hal antara lain, pertama, Presiden diminta memanggil pengusaha-pengusaha besar di negeri ini dan mewajibkan mereka untuk menyumbang bagi penanggulangan wabah corona ini.

"Kedua, Presiden supaya secepatnya menandatangani ketentuan tentang pemotongan zakat bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dananya nanti dipergunakan untuk menolong dan membantu mereka yang benar-benar terpukul ekonominya oleh kehadiran wabah ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
MUI Keluarkan Fatwa...
MUI Keluarkan Fatwa Zakat agar Dimanfaatkan untuk Corona
Fatwa MUI: Dana Zakat...
Fatwa MUI: Dana Zakat Boleh untuk Tangani COVID-19
Fatwa MUI Tegaskan Penyaluran...
Fatwa MUI Tegaskan Penyaluran Zakat Harus Perhatikan Prokes Corona
Bantu Masyarakat Terdampak...
Bantu Masyarakat Terdampak Corona, MUI Imbau Muslim Segera Tunaikan Zakat
Hampir Seribu ASN Kena...
Hampir Seribu ASN Kena Corona, MPR Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Cegah Penyebaran Corona,...
Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Tegaskan ASN Dilarang Mudik
Berita Terkini
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
3 jam yang lalu
Tak Hanya Letjen TNI...
Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
6 jam yang lalu
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
6 jam yang lalu
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
6 jam yang lalu
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
7 jam yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
7 jam yang lalu
Infografis
Jalan Terjal dan Comeback-nya...
Jalan Terjal dan Comeback-nya Donald Trump Menjadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved