Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Tegaskan ASN Dilarang Mudik

Kamis, 30 April 2020 - 13:29 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Corona,...
Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kemenpan-RB, Bambang Dayanto Sumarsono. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kemenpan-RB, Bambang Dayanto Sumarsono memastikan sebanyak 4,3 juta lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk mudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa jumlah ASN di seluruh Indonesia ini hampir mencapai 4,3 juta, itu jumlah yang tidak sedikit. Apalagi kalau ditambah dengan anggota keluarga. Nah, 4,3 juta ini kebijakan yang ada supaya mereka tidak melakukan pergerakan. Diam di rumah, bekerja dari rumah, beribadah dari rumah," tegas Bambang di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Bambang mengatakan, ketentuan pelarangan mudik ini sudah termuat dalam surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020. "Ini isinya adalah bahwa ASN dibatasi kegiatan bepergian keluar daerah atau termasuk mudik. Jadi mudik ini sama sekali tidak diizinkan. Dalam ketentuan ini ASN dan keluarganya dilarang untuk berpergian ke luar daerah atau mudik," katanya.

(Baca juga: DPD Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Penyaluran Bansos Dampak Corona)

Ia mengatakan akan ada pengecualian bagi ASN untuk diizinkan mudik namun harus mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang. "Kecuali terpaksa, ASN pun harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang. Atas persetujuan atau delegasi dari pejabat Pembina Kepegawaian," jelas Bambang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Trump Batal Pungut Biaya...
Trump Batal Pungut Biaya 20% di Selat Hormuz, Negara Teluk Janji Investasi Jumbo ke AS
Berita Terkini
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Infografis
2023, Jual Rokok Batangan...
2023, Jual Rokok Batangan Dilarang untuk Cegah Anak-Anak Membeli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved