Pembentukan Kementerian HAM Diapresiasi Komite Hak Anak PBB

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:57 WIB
loading...
A A A
“Dalam mewujudkan keadilan HAM bagi anak, sangat penting upaya rehabilitasi fisik, mental, dan sosial bagi anak yang berstatus sebagai korban, saksi, dan juga pelaku agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya,” ujar Munfarzial dikutip Selasa (20/5/2025).

Adapun terkait anak yang ditangkap oleh pihak kepolisian, Munafrizal menyampaikan perlunya penanganan kasus secara manusiawi dengan cara ditempatkan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) dan penyidikan maksimal 24 jam.

“RPK adalah ruang aman bagi perempuan dan anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2008. Penahanan anak hanya dilakukan sebagai langkah terakhir jika diversi tidak memungkinkan, dan harus dipisahkan dari tahanan dewasa,” kata Munafrizal.

Pada sambutan penutup, Munafrizal menegaskan bahwa kementerian yang baru dibentuk ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan HAM, termasuk hak anak. “Indonesia terus berupaya memperbaiki kebijakan, merespons rekomendasi internasional, dan memastikan anak-anak dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh,” pungkasnya.

Sementara itu, Coordinator of Country Task Force Indonesia Mr. Rinchen Chopel menyampaikan apresiasi terhadap jawaban dan penjelasan Pemerintah RI terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak di tingkat dunia, serta terbentuknya Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di Indonesia. Berbagai rekomendasi yang telah diberikan, diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Rekomendasi
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved