Pembentukan Kementerian HAM Diapresiasi Komite Hak Anak PBB

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:57 WIB
loading...
Pembentukan Kementerian...
Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan di Sidang Komite Hak Anak PBB, Jenewa, Swiss. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jajaran dari kementerian/lembaga yang mewakili Delegasi Republik Indonesia (Delri) menghadiri Sidang Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ) di Jenewa, Swiss, pada Rabu (14/5/2025). Delegasil Indonesia dipimpin oleh Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad-Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Perdangan Dunia, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa.

Dia bersama Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, serta Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhammad Ihsan.

Hadir juga perwakilan dari masing-masing kementerian/lembaga yaitu unsur Kemen PPPA, Kementerian HAM, Kemenko Polkam (Adi Winarso), Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Temmanengnga), Kemenkes (Imran Pambudi), KemenPPN/Bappenas (Yosi Diani), Kemlu (Nara Masista dan Dino Anggara), dan PTRI Jenewa (Erlina Widyaningsih, Ainan, Noviandri, Kama, dan Sherwin).

Baca juga: Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat



Kegiatan diawali dengan sesi dialog yang dipimpin Ms. Sopio Kiladze (Georgia) sebagai ketua panitia, dengan didampingi oleh sebanyak 18 anggota komite. Dialog ini juga turut menghadirkan Country Task Force Indonesia yang dipimpin oleh Mr. Rinchen Chopel (Bhutan), beranggotakan Ms. Suzanne Aho (Togo), Ms. Thuwayba Al-Barwani (Oman), dan Mr. Philip Jaffé (Swiss).

Selanjutnya, KUAI PTRI Jenewa menyampaikan pengantar, dilanjutkan pembukaan pernyataan oleh Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA. Pada kesempatan ini, Dirjen PDK HAM Munafrizal berkesempatan menyampaikan tanggapan terkait akses keadilan dan pemulihan HAM, pemahaman Aparat Penegak Hukum (APH) terkait HAM, Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), kurikulum pengetahuan terkait HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, dan diseminasi yang dilakukan terkait HAM terutama hak anak.

“Dalam mewujudkan keadilan HAM bagi anak, sangat penting upaya rehabilitasi fisik, mental, dan sosial bagi anak yang berstatus sebagai korban, saksi, dan juga pelaku agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya,” ujar Munfarzial dikutip Selasa (20/5/2025).

Adapun terkait anak yang ditangkap oleh pihak kepolisian, Munafrizal menyampaikan perlunya penanganan kasus secara manusiawi dengan cara ditempatkan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) dan penyidikan maksimal 24 jam.

“RPK adalah ruang aman bagi perempuan dan anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2008. Penahanan anak hanya dilakukan sebagai langkah terakhir jika diversi tidak memungkinkan, dan harus dipisahkan dari tahanan dewasa,” kata Munafrizal.

Pada sambutan penutup, Munafrizal menegaskan bahwa kementerian yang baru dibentuk ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan HAM, termasuk hak anak. “Indonesia terus berupaya memperbaiki kebijakan, merespons rekomendasi internasional, dan memastikan anak-anak dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh,” pungkasnya.

Sementara itu, Coordinator of Country Task Force Indonesia Mr. Rinchen Chopel menyampaikan apresiasi terhadap jawaban dan penjelasan Pemerintah RI terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak di tingkat dunia, serta terbentuknya Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di Indonesia. Berbagai rekomendasi yang telah diberikan, diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Rekomendasi
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved