Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan

Senin, 19 Mei 2025 - 19:47 WIB
loading...
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap hakim yang berujung vonis bebas Ronald Tannur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ibunda Gregorius Ronald Tannur , Meirizka Widjaja diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap hakim yang berujung vonis bebas Ronald Tannur. Meirizka mengaku menyesal menunjuk Lisa Rachmat sebagai penasihat hukum alias pengacara anaknya.

Dalam sidang pada Senin (19/5/2025) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kuasa hukum mempertanyakan ada tidaknya kesalahan personal Meirizka kepada Lisa. "Apakah saudara punya salah sama Lisa Rachmat, sehingga Lisa menarik saudara dalam perkara ini?" tanya kuasa hukum.

Dalam pengakuannya, Meirizka mengaku tak pernah mempunyai salah dengan Lisa. Meirizka bahkan menyebut perbuatan Lisa sangatlah jahat lantaran turut menariknya dalam perkara suap ini.

Baca juga: 2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara



"Saya tidak pernah bersalah apa-apa sama dia, kenapa dia begitu jahat kepada saya sehingga saya bisa terseret ke dalam lingkaran setan ini," jawab Meirizka.

Ibunda Ronald Tannur itu lantas mengungkapkan kekecewaannya pernah menunjuk Lisa sebagai pengacara anaknya dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. "Saya benar-benar menyesal memakai Lisa sebagai pengacara untuk anak saya," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Meirizka juga menyebut bahwa anaknya akan divonis bebas pada pengadilan tingkat pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu diungkapkan ketika jaksa mempertanyakan ada tidaknya ucapan terima kasih yang disampaikan anaknya kepada Meirizka.

"Tidak (berterima kasih karena bebas), Ronald justru tidak tahu juga kalau dia akan dibebaskan," tutur Meirizka.

Sebagai informasi, Lisa didakwa dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Lisa didakwa bersama ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Keduanya diduga melakukan suap kepada tiga majelis hakim yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Uang suap itu diduga diberikan langsung oleh Lisa.

Adapun dalam perkara ini, Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar turut terseret dalam perkara gratifikasi. Zarof diduga menjadi makelar perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur.

Ronald Tannur sebagaimana diketahui telah dihukum lima tahun penjara pada tingkat kasasi. Sementara, tiga majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur juga telah divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap untuk membebaskan Ronald pada pengadilan tingkat pertama.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Rekomendasi
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Kontroversi Kartu Merah...
Kontroversi Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026 Seret Nama Lionel Messi
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
Berita Terkini
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved