Pengamat: Demokrasi Tak Boleh Dikorbankan Demi Panggung Para Pemburu Sensasi
Senin, 19 Mei 2025 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Panggil Kader PSI terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Pieter menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi demokrasi yang mengarah pada deligitimasi institusi negara.“Jika negara terus abai, maka kita menyaksikan pembiaran terhadap degradasi hukum dan politik secara perlahan namun pasti,” kata Pieternya.
Dia melihat puncak dari kegaduhan ini terjadi pada 30 April 2025, ketika Jokowi melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Laporan ini menandai pentingnya membedakan antara kritik dan kebohongan publik yang berujung disinformasi. Masalah utama saat ini bukan soal kebebasan berpendapat, tetapi penyalahgunaan kebebasan itu untuk menyebarkan disinformasi.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Ketika ruang publik dijejali narasi sesat yang dibalut jargon keilmuan, maka yang tergerus bukan hanya nama baik seseorang tetapi juga legitimasi institusi negara. Pieter Zulkifli lantas mengutip tulisan filsuf Romawi, Seneca, yang menyatakan tidak ada yang lebih tragis daripada kebodohan yang disertai keyakinan tinggi.
"Ini sebuah peringatan akan bahaya keyakinan yang tidak berbasis fakta. Yang juga memprihatinkan adalah sikap negara yang terkesan gamang. Dalih menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat kerap menjadi pembenaran untuk membiarkan narasi fitnah terus bergulir," ucap dia.
Pieter menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi demokrasi yang mengarah pada deligitimasi institusi negara.“Jika negara terus abai, maka kita menyaksikan pembiaran terhadap degradasi hukum dan politik secara perlahan namun pasti,” kata Pieternya.
Dia melihat puncak dari kegaduhan ini terjadi pada 30 April 2025, ketika Jokowi melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Laporan ini menandai pentingnya membedakan antara kritik dan kebohongan publik yang berujung disinformasi. Masalah utama saat ini bukan soal kebebasan berpendapat, tetapi penyalahgunaan kebebasan itu untuk menyebarkan disinformasi.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Ketika ruang publik dijejali narasi sesat yang dibalut jargon keilmuan, maka yang tergerus bukan hanya nama baik seseorang tetapi juga legitimasi institusi negara. Pieter Zulkifli lantas mengutip tulisan filsuf Romawi, Seneca, yang menyatakan tidak ada yang lebih tragis daripada kebodohan yang disertai keyakinan tinggi.
"Ini sebuah peringatan akan bahaya keyakinan yang tidak berbasis fakta. Yang juga memprihatinkan adalah sikap negara yang terkesan gamang. Dalih menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat kerap menjadi pembenaran untuk membiarkan narasi fitnah terus bergulir," ucap dia.
Lihat Juga :