MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:50 WIB
loading...
A A A
"Eksaminasi PBHI bersama tiga ahli pidana atas sembilan putusan menguatkan bahwa ini adalah bentuk nyata kriminalisasi. Kasus Alex Denni menjadi cermin rusaknya sistem peradilan dan betapa pentingnya perjuangan untuk menegakkan kebenaran," ujar Julius, Jumat (16/5/2025).

Dia menyebut kejanggalan seperti ketidakterimaan relaas putusan, keterlibatan hakim militer, dan penerapan pasal penyertaan yang hanya dikenakan kepada Alex sebagai bukti terjadinya miscarriage of justice atau peradilan sesat.

Alex Denni pertama kali dijerat hukum pada 2007 dalam perkara proyek pengadaan jasa konsultan DJM (Distinct Job Manual) PT Telkom. Meski dua rekan terdakwanya, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah, dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tinggi Bandung, putusan untuk Alex berbeda yakni dia tetap dinyatakan bersalah.

Anehnya, putusan kasasi MA baru keluar lima tahun kemudian pada 2013 dan lebih janggal lagi baru dieksekusi pada 2024.

"Bagaimana saya disebut mangkir 11 tahun jika selama itu saya aktif menjabat di berbagai institusi," kata Alex.

Penangkapan Alex di Bandara pada Juli 2024 menjadi titik awal untuk kembali memperjuangkan keadilan. Atas dorongan PBHI, Alex akhirnya mengajukan PK bukan hanya untuk dirinya, tetapi sebagai bentuk kontribusi pada reformasi hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Guru Besar UP Minta...
Guru Besar UP Minta Publik Pahami Dasar Hukum Peradilan Militer Agar Objektif
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved