Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Rabu, 14 Mei 2025 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, uang pengganti yang dibayar baru sebesar Rp27.390.667.033 (Rp27,3 miliar). "Sampai saat ini KPK juga masih terus menerima beberapa pembayaran sebagian dari denda ataupun uang pengganti pada perkara tersebut," ucap Budi.
Adapun KPK sampai saat ini masih menilai barang-barang mana yang bisa dirampas dari SYL. Perampasan barang ini, kata Budi dimungkinkan lantaran masih ada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih diusut KPK.
"Adapun beberapa barang lainnya yang perlu dilakukan perampasan atau perlu bisa dilakukan perampasan oleh KPK karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara lainnya, yaitu TPPU," ungkap Budi.
Baca juga: Jokowi Merespons Meme Mahasiswi ITB tentangnya: Sudah Kebangetan
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara atas kasus pemerasan dan gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Adapun KPK sampai saat ini masih menilai barang-barang mana yang bisa dirampas dari SYL. Perampasan barang ini, kata Budi dimungkinkan lantaran masih ada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih diusut KPK.
"Adapun beberapa barang lainnya yang perlu dilakukan perampasan atau perlu bisa dilakukan perampasan oleh KPK karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara lainnya, yaitu TPPU," ungkap Budi.
Baca juga: Jokowi Merespons Meme Mahasiswi ITB tentangnya: Sudah Kebangetan
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara atas kasus pemerasan dan gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Lihat Juga :