KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Ketua KM ITB menegaskan, kasus SSS yang ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme Prabowo-Jokowi, tidak membuat mahasiswa ITB takut untuk bersuara kritis.
"Kami tidak ada ketakutan. Justru ini (kasus SSS) semakin membakar semangat kami untuk lebih bersuara dan kritis lagi terhadap kondisi yang ada," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi yang diduga dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Prabowo dan Jokowi. Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. Namun dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB. "Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ucap Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).
Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Ketua KM ITB menegaskan, kasus SSS yang ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme Prabowo-Jokowi, tidak membuat mahasiswa ITB takut untuk bersuara kritis.
"Kami tidak ada ketakutan. Justru ini (kasus SSS) semakin membakar semangat kami untuk lebih bersuara dan kritis lagi terhadap kondisi yang ada," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi yang diduga dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Prabowo dan Jokowi. Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. Namun dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB. "Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ucap Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).
Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
(zik)
Lihat Juga :