Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Jum'at, 09 Mei 2025 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Agar Tri Kerukunan Umat Beragama dapat berjalan secara efektif di Indonesia, diperlukan revitalisasi dan pendekatan yang komprehensif yang menyesuaikan konteks Masyarakat saat ini yang pola komunikasinya lebih banyak dalam jaringan alias on line model of communication yang membelah kelompok masyarakat berdasarkan prefensi pemahaman keagamaan dan rujukan tokoh agama tertentu. Salah satu pendekatan yang relevan adalah Social Identity Theory yang dikembangkan oleh Henri Tajfel.
Teori ini menjelaskan bahwa manusia cenderung mengelompokkan diri ke dalam identitas sosial tertentu dan memperlakukan kelompok lain secara berbeda. Dalam konteks kerukunan intern umat beragama, hal ini menjelaskan mengapa friksi antarkelompok dalam satu agama bisa muncul dan mengapa perlu ada dialog internal yang membangun kesadaran kolektif sebagai bagian dari keluarga iman yang sama.
Dialog internal ini tidak bisa disuarakan begitu mudahnya seperti ajakan anak kecil, tapi ada ruang-ruang perjumpaan dan kesadaraan untuk mau tegur 'sapa pemikiran' yang diikuti dengan meng-apresiasi keragamaan pandangan dan madzhab yang ada. Hal ini juga harus diikuti dengan kedewasaan masing-masing intern kelompok agama untuk membuka diri dengan pemahaman keagamaan lain, setidaknya agar muncul kearifan dan kebijaksanaan, the ablity to see the truth through the eyes of another.
Sementara itu, untuk menjembatani kerukunan antar umat beragama, teori Contact Hypothesis dari Gordon Allport dapat menjadi landasan. Teori ini menegaskan bahwa prasangka dapat dikurangi melalui interaksi langsung dalam situasi yang setara dan kooperatif. Ini mendukung pentingnya memperbanyak forum bersama lintas agama, kegiatan sosial kolaboratif, dan program edukasi bersama. Selain itu, dalam dimensi hubungan antara umat dan pemerintah, teori Legitimasi Otoritas dari Max Weber sangat relevan. Menurutnya, otoritas yang sah lahir dari kepercayaan publik yang terbentuk karena pemerintah menjalankan kekuasaan secara adil, rasional, dan partisipatif.
Strategi implementasi Tri Kerukunan di Indonesia harus mencakup penguatan kelembagaan seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pembaruan kurikulum pendidikan yang menanamkan nilai-nilai toleransi, serta pelibatan aktif tokoh agama, pemuda, dan masyarakat sipil dalam membangun ruang-ruang dialog. Pendekatan partisipatif dan deliberatif, sebagaimana digagas oleh Jürgen Habermas dalam konsep deliberative democracy, juga penting untuk memastikan bahwa semua suara dalam masyarakat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan kebijakan. Pada akhirnya, kerukunan akan tumbuh tidak hanya dari kebijakan yang baik, tetapi dari kesadaran bersama bahwa keberagaman adalah anugerah, dan perdamaian adalah hasil dari kerja sama yang terus-menerus dirawat. Lets Contributing to Peace Together.
Teori ini menjelaskan bahwa manusia cenderung mengelompokkan diri ke dalam identitas sosial tertentu dan memperlakukan kelompok lain secara berbeda. Dalam konteks kerukunan intern umat beragama, hal ini menjelaskan mengapa friksi antarkelompok dalam satu agama bisa muncul dan mengapa perlu ada dialog internal yang membangun kesadaran kolektif sebagai bagian dari keluarga iman yang sama.
Dialog internal ini tidak bisa disuarakan begitu mudahnya seperti ajakan anak kecil, tapi ada ruang-ruang perjumpaan dan kesadaraan untuk mau tegur 'sapa pemikiran' yang diikuti dengan meng-apresiasi keragamaan pandangan dan madzhab yang ada. Hal ini juga harus diikuti dengan kedewasaan masing-masing intern kelompok agama untuk membuka diri dengan pemahaman keagamaan lain, setidaknya agar muncul kearifan dan kebijaksanaan, the ablity to see the truth through the eyes of another.
Sementara itu, untuk menjembatani kerukunan antar umat beragama, teori Contact Hypothesis dari Gordon Allport dapat menjadi landasan. Teori ini menegaskan bahwa prasangka dapat dikurangi melalui interaksi langsung dalam situasi yang setara dan kooperatif. Ini mendukung pentingnya memperbanyak forum bersama lintas agama, kegiatan sosial kolaboratif, dan program edukasi bersama. Selain itu, dalam dimensi hubungan antara umat dan pemerintah, teori Legitimasi Otoritas dari Max Weber sangat relevan. Menurutnya, otoritas yang sah lahir dari kepercayaan publik yang terbentuk karena pemerintah menjalankan kekuasaan secara adil, rasional, dan partisipatif.
Strategi implementasi Tri Kerukunan di Indonesia harus mencakup penguatan kelembagaan seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pembaruan kurikulum pendidikan yang menanamkan nilai-nilai toleransi, serta pelibatan aktif tokoh agama, pemuda, dan masyarakat sipil dalam membangun ruang-ruang dialog. Pendekatan partisipatif dan deliberatif, sebagaimana digagas oleh Jürgen Habermas dalam konsep deliberative democracy, juga penting untuk memastikan bahwa semua suara dalam masyarakat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan kebijakan. Pada akhirnya, kerukunan akan tumbuh tidak hanya dari kebijakan yang baik, tetapi dari kesadaran bersama bahwa keberagaman adalah anugerah, dan perdamaian adalah hasil dari kerja sama yang terus-menerus dirawat. Lets Contributing to Peace Together.
(abd)
Lihat Juga :