Batas Toleransi Kendali Hukum dalam Masyarakat

Selasa, 06 Mei 2025 - 14:17 WIB
loading...
A A A
Dalam konteks inilah sulit bagi kita untuk mengukur batas adil tidaknya suatu putusan pengadilan sehingga dapat dikatakan masalah keadilan yang diberikan putusan suatu pengadilan adalah merupakan lingkaran keputusasaan yang tidak berakhir dalam sejarah peradilan. Sekalipun putusan terakhir dan bersifat final adalah putusan Mahkamah Agung (MA) dalam hal perkara Peninjauan Kembali sebagai upaya hukum luar biasa, akan tetapi jika masih dibuka celah hukum untuk peradilan keempat, setiap orang berperkara yang mengalami kekalahan akan tetap mengajukannya kembali.

Batas akhir toleransi individu terhadap keadilan di muka hukum tidak akan berakhir sampai pencari keadilan itu meninggal dunia. Jika demikan keadaannya, pertanyaan yang timbul adalah, apakah fungsi, peranan, dan manfaat keberadaan hukum di tengah kehidupan manusia? Sebatas pengetahuan manusia ahli hukum, fungsi dan peranan hukum adalah membawa dan menginspirasi peradaban yang lebih maju dari kehidupan manusia sebelumnya (ada hukum) dan menempatkan hukum sebagai tempat yang layak bagi kehidupan manusia. Layak dalam pengertian nyaman, aman, dan damai hidup berdampingan sesamanya sekalipun realita membuktikan keadaan yang kontradiktif. Namun demikian, sejarah bangsa-bangsa dan negara menunjukkan bahwa disebabkan manusia telah bertobat oleh negara otoritarian, dan beralih serta berangan-angan dengan keyakinan bahwa negara demokratis lebih memberikan jaminan perlindungan dan kepastian serta kemanfaatan dan keadilan.

Di tengah perjalanan negara demokrasi pun tidak luput dari masalah baru yang mencederai hukum itu sendiri. Ujung dari akhir pencarian penyebab keadaan dan masalah hukum tidak lain disebabkan oleh manusia itu sendiri, khususnya para pemegang kekuasaan. Bagi hukum, faktor penyebab ini dilematis bagi manusia karena telah terdapat pemeo bahwa hukum tanpa kekuasaan hanya angan-angan, tetapi kekuasaan tanpa hukum lebih parah, anarki.

Pertanyaannya, apakah hukum harus selamanya dijalankan dengan kekuasaan? Tidakkah mazhab sosiologi hukum menyatakan sejak lama bahwa hukum hidup tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya atau dengan kata lain hukum dapat dijalankan tanpa kekuasaan? Yang dimaksud kekuasaan dalam konteks hukum adalah di dalam negara hukum, hukum hanya disahkan dilaksanakan oleh penyelenggara negara yang dibentuk dan disahkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanpa itu, anarki.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa batas toleransi hukum dalam pengendalian masyarakat adalah batas pengendalian diri setiap individu yang terlibat atau tidak terlibat langsung dengan persoalan hukum.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Selebrasi Berujung Petaka,...
Selebrasi Berujung Petaka, Henderson Tumbang di Azteca
Bangkit dari Kebangkrutan,...
Bangkit dari Kebangkrutan, Susanti Wijaya Kini Punya 1,2 Juta Followers dan Agency
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved