Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum

Senin, 05 Mei 2025 - 18:47 WIB
loading...
Kemendagri Minta Kepala...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah memberikan sanksi kepada ormas yang melanggar hukum. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar aturan hukum.

"Kami sudah meminta agar kepala daerah itu betul-betul bersikap tegas terhadap ormas yang terindikasi melakukan pelanggaran, memberikan sanksi," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bima menyampaikan sesuai kewenangannya setiap kepala daerah juga bisa melakukan langkah-langkah untuk menertibkan ormas. Pasalnya, ada landasan hukum yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda).

Baca juga: Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen

"Ada Perda tentang ketertiban umum di situ. Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas-ormas yang melanggar hukum," ujarnya.

Saat disinggung apakah turut menyasar kepada Ormas Grib yang dipimpin oleh Hercules yang belakangan menjadi sorotan imbas perilaku anggotanya, Bima Arya memastikan pemberian sanksi itu harus tidak boleh pandang bulu.

"Siapa pun, siapa pun tentu ya tidak ada yang di atas hukum. Kita tidak berbicara satu dua ormas, tapi seluruh ormas yang terikat dalam hukum positif di Indonesia," tegasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved