Gagal Cegah Kerumunan, Ratusan Cakada Langgar Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
A A A
Dalam rapat tersebut akan diurai penyebab masih ada pasangan calon yang membawa massa, padahal sudah dilakukan sosialisasi dan aturannya juga jelas. Komisi II juga akan meminta ketegasan aparat Bawaslu dan kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran dalam bentuk apa pun. Dia berharap saat pengundian nomor urut, masa kampanye dan saat pemungutan suara, kerumunan simpatisan dan masyarakat umum tidak terjadi.

“Tiga tahap yang krusial ini membutuhkan penanganan maksimal agar protokol kesehatan Covid-19 benar-benar dilakukan. Perlu penanganan tegas dari Bawaslu dan kepolisian,” ujar Saan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa mengatakan, kejadian saat pendaftaran menjadi tanggung jawab semua pihak; tidak hanya KPU, tetapi juga termasuk pemerintah dan bakal pasangan calon. Dia menyebut menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi memang tidak mudah. Apalagi di Indonesia, yang tahapan pemilunya panjang dan cukup kompleks.

“Seharusnya KPU tidak hanya melakukan simulasi saat tahapan pungut hitung, tetapi juga mengantisipasi di semua tahapan. Karena banyak tahapan pemilu kita yang berpotensi membuat terkumpulnya banyak orang,” ujarnya saat dihubungi kemarin. (Baca juga: Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu)

Tahapan pilkada berikutnya menurut dia harus diantisipasi dan dikawal secara ketat. Dia mencontohkan kampanye rapat umum di dalam PKPU 6/2020 yang menyebutkan bahwa maksimal peserta 100 orang. Harus dipastikan oleh tim pasangan calon bahwa aturan tersebut dipatuhi. “Pemerintah juga harus berbuat maksimal, misalnya dengan menurunkan Satpol PP untuk mengawasi itu,” ujar Khoirunnisa.

Dalam pandangan pakar komunikasi politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto, ancaman kerumunan bisa terjadi saat rapat umum. Karena itu, dia mempertanyakan kebijakan KPU yang masih memberi kesempatan kepada kandidat untuk melakukan rapat umum seperti diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Menggelar pilkada di masa pandemi seperti ini, kata dia, seharusnya penyelenggara hanya memaksimalkan pelaksanaan kampanye di media massa dan kampanye virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved