Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online

Jum'at, 02 Mei 2025 - 10:32 WIB
loading...
Bareskrim Polri Sita...
Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan penyitaan uang sebanyak Rp61 miliar dari 164 rekening yang diduga penampungan hasil judi online. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp61 miliar dari 164 rekening yang diduga menjadi tempat penampungan hasil judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan berawal dari laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.

Baca juga: 5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir, Nilainya Tembus Rp600 Miliar

“Dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait judi online,” kata Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Himawan menerangkan, dari laporan PPATK, terdapat 5.885 rekening yang dijadikan penampungan hasil judi online. Namun hingga kini belum semua selesai diselidiki oleh penyidik.



“Sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” jelas Himawan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengendus 5.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online. Nilai ribuan rekening tersebut mencapai Rp600 miliar.

Baca juga: 3 Kota Judi di Kamboja yang Telan Puluhan Korban Warga Negara Indonesia

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut ribuan rekening ini nilainya mencapai ratusan miliar.

"Ada jaringan judi online yang kami bekukan rekeningnya lebih dari 5.000 Rekening. Nilai rekeningnya lebih dari Rp600 miliar," kata Ivan, Rabu (30/4/2025).

Ivan menyebut data ribuan rekening itu telah disampaikan ke Polri dan dilakukan pemblokiran. Dengan langkah itu, dia mengapresiasi atas keseriusan Polri terhadap pemberantasan perjudian daring ini.

"Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri," tegasnya.

Ditegaskan Ivan ribuan rekening tersebut bukanlah milik pemain judi online, melainkan bandar. Dari satu nama bisa memiliki banyak nomor rekening bank.

"Jaringan penampung dan bandar saja, bukan pemain," tandas Ivan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Gempa Kembar Venezuela...
Gempa Kembar Venezuela Tewaskan 2.295 Orang: Mirip Zona Perang, Bau Mayat Menyengat
Berita Terkini
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved