Menelisik Akar Sejarah Koperasi Desa Merah Putih
Rabu, 30 April 2025 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Perlu diingat bahwa pendirian koperasi yang ideal itu memang dari bawah sebagaimana pendirian koperasi ala Raiffeisen di Jerman. Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa model top-down tidak efektif. Jika merujuk pada penjelasan Margono, beberapa negara, seperti Jepang, mendirikan koperasinya melalui mekanisme top-down.
Para aktivis koperasi masa itu masih menjaga keinginannya agar mekanisme koperasi di Nusantara seperti yang sudah berjalan di Eropa, dimana program koperasi sudah menyasar para petani dalam bentuk pelatihan teknik bercocok tanam dan intervensi teknologi.
Margono menilai ada tiga masalah utama yang menjadi faktor kurang maksimalnya kinerja Koperasi di Nusantara masa itu.
Pertama, pemerintah tidak memiliki satu badan pusat yang bertanggung jawab atas koperasi, sehingga para pelaku koperasi tidak memiliki rujukan teknis bagaimana menjalankan roda organisasinya.
Kedua, mutasi pegawai negeri pada masa itu menyebabkan mereka tidak fokus mengurusi koperasi.
Ketiga, tidak ada undang-undang yang kuat sebagai acuan bersama koperasi.
Margono juga mencatat bahwa animo untuk mendirikan koperasi tidak hanya dari kalangan pegawai, tetapi juga dari para kelompok aktivis nasionalis pribumi seperti Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam (SDI). Bahkan pada tahun 1913, SDI setelah bertransformasi menjadi Serikat Islam mengkampanyekan koperasi secara massif.
Gerakan ini berhasil mendirikan ratusan koperasi hingga di tingkatan dusun. Sayangnya minimnya support pemerintah dan kurangnya kapabilatas manajemennya menyebabkan koperasi yang diprakarsai SI merugi. Kegagalan kampanye koperasi SI tersebut memberikan efek traumatis yang sangat besar bagi masyarakat masa itu.
Konotasi negative koperasi mulai berangsur-angsur menghilang pada akhir 1920-an ketika banyak aktivis gerakan nasionalis mulai memperbincangkannya di forum-forum penting mereka. Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan pada tahun 1927 menginisiasi kongres koperasi pertama yang bertempat di Betawi pada tahun 1929.
Para peserta kongres ini memiliki latar belakang yang beragam, termasuk mahasiswa Indonesia yang mengenyam sekolah di Belanda dan mengetahui lebih banyak terkait gerakan koperasi di Eropa.
Meskipun gerakan koperasi mulai kembali bergeliat pada tahun 1930an, jumlah koperasi yang didirikan oleh penduduk pribumi belum memuaskan. Margono menilai minimnya jumlah koperasi ini disebabkan permasalahan birokratis aturan yang ketat, seperti AD/ART perlu disusun dengan Bahasa Belanda, mendapat Izin Gubernur Jendral.
Secara garis besar penjelasan Margono menggambarkan kepada kita bahwa keberhasilan koperasi selain ditentukan semangat dari para pelaku/anggota koperasi, tetapi juga rekognisi dan dukungan pemerintah pusat.
Koperasi Sebagai Sokoguru Ekonomi Indonesia.
Hatta (1971) menyatakan dengan tegas bahwa “UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia”. Koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia dimaksudkan bahawa koperasi menyasar rakyat kecil. Jika diukur dalam bentuk piramida, mereka berada dalam kluster yang paling bawah.
Para aktivis koperasi masa itu masih menjaga keinginannya agar mekanisme koperasi di Nusantara seperti yang sudah berjalan di Eropa, dimana program koperasi sudah menyasar para petani dalam bentuk pelatihan teknik bercocok tanam dan intervensi teknologi.
Margono menilai ada tiga masalah utama yang menjadi faktor kurang maksimalnya kinerja Koperasi di Nusantara masa itu.
Pertama, pemerintah tidak memiliki satu badan pusat yang bertanggung jawab atas koperasi, sehingga para pelaku koperasi tidak memiliki rujukan teknis bagaimana menjalankan roda organisasinya.
Kedua, mutasi pegawai negeri pada masa itu menyebabkan mereka tidak fokus mengurusi koperasi.
Ketiga, tidak ada undang-undang yang kuat sebagai acuan bersama koperasi.
Margono juga mencatat bahwa animo untuk mendirikan koperasi tidak hanya dari kalangan pegawai, tetapi juga dari para kelompok aktivis nasionalis pribumi seperti Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam (SDI). Bahkan pada tahun 1913, SDI setelah bertransformasi menjadi Serikat Islam mengkampanyekan koperasi secara massif.
Gerakan ini berhasil mendirikan ratusan koperasi hingga di tingkatan dusun. Sayangnya minimnya support pemerintah dan kurangnya kapabilatas manajemennya menyebabkan koperasi yang diprakarsai SI merugi. Kegagalan kampanye koperasi SI tersebut memberikan efek traumatis yang sangat besar bagi masyarakat masa itu.
Konotasi negative koperasi mulai berangsur-angsur menghilang pada akhir 1920-an ketika banyak aktivis gerakan nasionalis mulai memperbincangkannya di forum-forum penting mereka. Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan pada tahun 1927 menginisiasi kongres koperasi pertama yang bertempat di Betawi pada tahun 1929.
Para peserta kongres ini memiliki latar belakang yang beragam, termasuk mahasiswa Indonesia yang mengenyam sekolah di Belanda dan mengetahui lebih banyak terkait gerakan koperasi di Eropa.
Meskipun gerakan koperasi mulai kembali bergeliat pada tahun 1930an, jumlah koperasi yang didirikan oleh penduduk pribumi belum memuaskan. Margono menilai minimnya jumlah koperasi ini disebabkan permasalahan birokratis aturan yang ketat, seperti AD/ART perlu disusun dengan Bahasa Belanda, mendapat Izin Gubernur Jendral.
Secara garis besar penjelasan Margono menggambarkan kepada kita bahwa keberhasilan koperasi selain ditentukan semangat dari para pelaku/anggota koperasi, tetapi juga rekognisi dan dukungan pemerintah pusat.
Koperasi Sebagai Sokoguru Ekonomi Indonesia.
Hatta (1971) menyatakan dengan tegas bahwa “UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia”. Koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia dimaksudkan bahawa koperasi menyasar rakyat kecil. Jika diukur dalam bentuk piramida, mereka berada dalam kluster yang paling bawah.
Lihat Juga :