MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Rabu, 30 April 2025 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Diduga dari besarnya uang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun, Zarof mengatur banyak perkara hukum. Menurut Buya Anwar, maraknya mafia peradilan ini tidak lepas dari persoalan lemahnya pengawasan dan rendahnya hukuman buat para pelakunya.
“Hal itu terjadi tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelanggar hukum itu sendiri," katanya.
Dia melanjutkan, maraknya praktik mafia peradilan yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan cermin dari krisis moral dan kehancuran akhlak dalam sistem peradilan Indonesia. “Akhlak dan moralitas dari para penegak hukum saat ini memang sedang bermasalah," katanya.
Dia mengingatkan, jika citra pemerintah dan para penegak hukum sudah jatuh, masyarakat tidak lagi percaya kepada dunia peradilan maupun pemerintah. "Bila itu yang terjadi maka wibawa pemerintah dan para penegak hukum tentu akan jatuh," imbuhnya.
Dia berharap, pemerintah dan penegak hukum tidak menjatuhkan wibawanya. Karena, kata dia, hal itu bisa mengundang kegaduhan dan kerusuhan di tengah-tengah masyarakat dan akan sangat mengganggu jalannya pembangunan yang sedang dilaksanakan.
“Hal itu terjadi tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelanggar hukum itu sendiri," katanya.
Dia melanjutkan, maraknya praktik mafia peradilan yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan cermin dari krisis moral dan kehancuran akhlak dalam sistem peradilan Indonesia. “Akhlak dan moralitas dari para penegak hukum saat ini memang sedang bermasalah," katanya.
Dia mengingatkan, jika citra pemerintah dan para penegak hukum sudah jatuh, masyarakat tidak lagi percaya kepada dunia peradilan maupun pemerintah. "Bila itu yang terjadi maka wibawa pemerintah dan para penegak hukum tentu akan jatuh," imbuhnya.
Dia berharap, pemerintah dan penegak hukum tidak menjatuhkan wibawanya. Karena, kata dia, hal itu bisa mengundang kegaduhan dan kerusuhan di tengah-tengah masyarakat dan akan sangat mengganggu jalannya pembangunan yang sedang dilaksanakan.
(rca)
Lihat Juga :