Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
Selasa, 29 April 2025 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Dari temuan ini, Kejagung telah menemukan dugaan suap Rp.60 miliar kepada hakim tipikor PN Jakarta Pusat, yang memberi vonis lepas korporasi yang menjadi terdakwa di kasus impor CPO.
Dari besarnya uang yang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun, publik menduga Zarof mengatur banyak perkara hukum. Abdul Fickar mengatakan penting untuk terus mengejar kasus-kasus yang terkena suap Zarof ini.
“Penting untuk memberi alasan (rasionalisasi) dari jumlah barang bukti uang yang begitu banyak, yang tidak mungkin hanya diberikan oleh seorang saja,” ungkapnya.
Untuk mengejar pengungkapan secara tuntas kasus-kasus yang terkait Zarof, menurut Abdul Fickar, Kejagung harus memanggil dan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan Zarof untuk urusan perkara, termasuk jika memang ada diinternal kejaksaan yang berhubungan dengan Zarof.
Selain itu, kata Fickar, mengingat diduga banyak kasus yang diatur dan melibatkan Zarof, Kejagung disarankan bekerja sama dengan penegak hukum lain, di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari besarnya uang yang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun, publik menduga Zarof mengatur banyak perkara hukum. Abdul Fickar mengatakan penting untuk terus mengejar kasus-kasus yang terkena suap Zarof ini.
“Penting untuk memberi alasan (rasionalisasi) dari jumlah barang bukti uang yang begitu banyak, yang tidak mungkin hanya diberikan oleh seorang saja,” ungkapnya.
Untuk mengejar pengungkapan secara tuntas kasus-kasus yang terkait Zarof, menurut Abdul Fickar, Kejagung harus memanggil dan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan Zarof untuk urusan perkara, termasuk jika memang ada diinternal kejaksaan yang berhubungan dengan Zarof.
Selain itu, kata Fickar, mengingat diduga banyak kasus yang diatur dan melibatkan Zarof, Kejagung disarankan bekerja sama dengan penegak hukum lain, di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lihat Juga :