Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada, Petahana Bakal Disanksi

Minggu, 06 September 2020 - 20:25 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan...
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik memastikan akan memberikan sanksi teguran bagi para petahana yang diketahui melanggar protokol kesehatan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik memastikan akan memberikan sanksi teguran bagi para petahana yang diketahui melanggar protokol kesehatan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020 .

Seperti diketahui pendaftaran telah dibuka sejak Jumat, 4 September hingga hari ini Minggu, (6/9/2020). “Pasti kita tegur yang petahana. Karena dia posisinya kepala daerah. Mereka harus jadi contoh,” katanya saat dihubungi, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: Kemendagri Usul KPU-Bawaslu Diskualifikasi Bapaslon Tak Patuhi Protokol Kesehatan)

Salah satu calon kepala daerah petahana yang mendapatkan teguran adalah Bupati Cellica Nurrachadiana. “Kemarin Cellica Karawang sudah saya tegur. Langsung minta maaf dan janji tidak ulangi lagi. Ada 6 yang sudah ditegur karena protokol kesehatan,” ujar Akmal. (Baca juga: Tegakkan Protokol COVID-19 di Pilkada, Ini Arahan Mendagri ke Satpol PP)

Meski begitu dia menjelaskan pihaknya hanya berwenang untuk menegur calon kepala daerah petahana. Sementara untuk calon kepala daerah non petahana atau baru bukan menjadi kewenangan Kemendagri. “Tetapi untuk calon lain yang non petahana kami tidak bisa menegur. Dalam konteks apa? Itu bukan wewenang kami. Tugas kami menegur yang disumpah. Dan berjanji memimpin daerah. Itu yang bisa kami lakukan,” ungkapnya.

Akmal mendorong agar Bawaslu tegas terhadap para calon yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftarkan diri ke kantor KPUD. Dia mengatakan aturan terkait protokol kesehatan wajib dijalankan oleh para calon kepala daerah sebagaimana yang diatur di dalam PKPU. “Nah ketika itu terjadi kami dorong Bawaslu tegas. Harus berani memberikan teguran. Kalau pemerintah ikut-ikutan nanti dibilang pemerintah mengintervensi penyelenggara,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved