Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik

Minggu, 27 April 2025 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Ambil contoh satu kasus mengenai pencurian yang diatur dalam Pasal 362 KUHP, menyatakan, "Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah."

Merujuk ketentuan Pasal 362 KUHP, setiap orang dipastikan terutama ahli hukum dan mahasiwa fakultas hukum memahami bahwa, perbuatan mencuri barang orang lain dengan maksud untuk dimiliki tanpa persetujuan pemilik barang tersebut adalah dilarang dan dapat diancam hukuman setinggi-tingginya 5 (lima) tahun. Dalam praktik terdapat peristiwa pencurian buah kakao ogian yang dilakukan seorang nenek tua yang mencuri lima buah kakao dari kebun seorang kaya dan dilaporkan pidana dan dilanjutkan penuntutan dan telah dijatuhi hukuman pidana percobaan. Sedangkan selama proses sidang, si nenek tua tidak punya ongkos untuk mengikuti sidang. Ternyata jaksa penuntut yang membayar ongkos jalan nenek tanpa dipertimbangkan pencurian oleh nenek tersebut.

Baca Juga: Moralitas Hukum Pidana

Pola pembacaan norma undang-undang tersebut jelas mengikuti paham positivisme hukum yang telah diajarkan sejak semester III fakultas hukum. Dalam konteks ini maka hukum ditafsirkan sebagai norma statis dan tidak dipertimbangkan bahwa hukum selalu dinamis mengikuti perkembangan masyarakat.

Contoh terkini praktik penegakan hukum peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi . Praktik menunjukkan bahwa penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tidak jarang terjadi terhadap kerugian keuangan negara atau kerusakan lingkungan yang telah ditemukan dalam proyek-proyek pemerintah dalam bidang infrastruktur dan sumber daya alam dengan pertimbangan telah ditemukan adanya kerugian negara; yang dinilai dari peristiwa tersebut adalah telah ditemukan bukti kerugian keuangan negara atau perekonomian negara vide Pasal 2 dan Pasal 3UU Tipikor Tahun 1999.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Ray Rangkuti Singgung...
Ray Rangkuti Singgung Indonesia Masih di Level Ikut-ikutan dalam Politik Luar Negeri
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Rekomendasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved