Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM

Jum'at, 25 April 2025 - 09:50 WIB
loading...
A A A
Selain itu, pemberian kewenangan memiliki senjata api (senpi) bagi Jaksa juga harus dipertanyakan. Jaksa tugasnya sebagai penuntutan, tidak ada dialog yang bisa terjadi jika ada senjata. Selain itu, rangkap jabatan yang dilakukan oleh Kejaksaan juga menjadi permasalahan. Ini akan mengganggu profesionalisme seorang Jaksa dalam melakukan tugas dan fungsi.

“Fungsi intelijen adalah mengumpulkan informasi, menganalisa dan kontra intelijen yang dijadikan sebagai bahan untuk mengambil kebijakan yang mengancam kedaulatan dan keamanan dari luar. Tidak boleh intelijen melakukan fungsi Penyelidikan tidak ditemukan teori apa pun dan di negara manapun yang dapat menjustifikasi kewenangan tersebut,” katanya.

Selain itu, kewenangan Jaksa dalam pengawasan multimedia juga akan berpotensi melanggar kebebasan pers, hak privasi dan sebagainya. Pemberian kewenangan tersebut juga akan tumpang tindih dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) begitupun dengan cyber Polri.

Apalagi, penambahan-penambahan kewenangan terhadap Kejaksaan justru tidak dibarengi dengan pertanggungjawaban dan mekanisme pengawasan baik secara internal maupun eksternal.

“Penambahan kewenangan tanpa pengawasan yang mumpuni akan menyalahi prinsip due process of law, berpotensi terjadi kesewenang-wenangan dan potensi pelanggaran HAM,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Rekomendasi
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Tampil Stylish Tak Harus...
Tampil Stylish Tak Harus Mahal, Ini 7 Tips Pilih Fashion Pria ala Kreator Konten Muhamad Sadam
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved